GridOto.com - Sejumlah infrastruktur pendukung kendaraan listrik terus ditingkatkan di wilayah Bali hingga pertengahan 2022.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Bali Energi Bersih dan Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Bahkan Gubernur Bali I Wayan Koster mulai mendorong pegawai pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk beralih ke kendaraan elektrifikasi.
I Wayan Koster berharap pabrik kendaraan listrik bisa dibangun di wilayahnya untuk mempercepat peralihan.
"Kalau bisa diizinkan, industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dibangun di Bali," buka Wayan Koster dikutip dari Tribunbisnis.com.
Wayan menegaskan, Bali ingin menjadi pelopor daerah yang fokus dengan energi bersih seperti penggunaan kendaraan listrik.
"Di saat daerah lain belum memiliki peraturan gubernur untuk energi bersih, Bali sudah punya," ungkap Wayan.
Untuk memperbanyak populasi kendaraan listrik di Bali, Wayan akan memberlakukan sistem zonasi di beberapa lokasi wisata.
"Rencana kami di Nusa Penida yang merupakan destinasi wisata, lalu wilayah Ubud, Sanur, dan Kuta," tuturnya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | TribunBisnis.com |
KOMENTAR