Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pasang Alat Fast Charging Di Rumah Buat Mobil Listrik, Apa Bisa?

Radityo Herdianto - Rabu, 27 Juli 2022 | 12:00 WIB
Charger Fast Charging yang Digunakan Blue Bird Group untuk Armada Mobil Listrik
Radityo Herdianto / GridOto.com
Charger Fast Charging yang Digunakan Blue Bird Group untuk Armada Mobil Listrik

GridOto.com - Pasang alat fast charging di rumah buat ngecas mobil listrik, apa bisa?

Alat fast charging untuk mobil listrik umumnya ditempatkan pada fasilitas umum seperti SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) atau di area parkir lokasi strategis dengan daya arus listrik 20 kW ke atas.

Dengan harapan bisa ngecas mobil listrik lebih cepat di rumah, tentu ada pemikiran untuk pasang alat fast charging.

Namun hal tersebut tidak bisa dilakukan.

Sebab menurut Giok Ling, General Manager PT Bambang Djaja (B&D Transformer) supplier travo listrik dan charger kendaraan listrik, spesifikasi alat fast charging tidak bisa digunakan untuk perumahan.

Petugas PLN melakukan pemeriksaan meteran kepada pelanggan
Petugas PLN melakukan pemeriksaan meteran kepada pelanggan

Baca Juga: Intip Spek MOBI Charge, Cocok Buat Ngecas Mobil Listrik di Rumah

"Alat fast charging kebanyakan butuh tegangan arus listrik 400V ke atas," ungkap Giok.

"Sedangkan listrik rumah tangga maksimal pakai arus listrik 220V," sambungnya.

Tegangan arus listrik yang tinggi juga disertai kapasitas arus listrik yang besar juga.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Suzuki Vitara Listrik Resmi Meluncur, Dilengkapi Varian Penggerak 4WD ALLGRIP-e

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa