Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Titik Terang, Polisi Ungkap Satu Tersangka Penyelundupan Nissan Fairlady dan Honda NSX

Dia Saputra - Jumat, 22 Juli 2022 | 19:30 WIB
Dua unit Nissan Fairlady dan satu Honda NSX S yang diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri.
TribunBatam.id/Beres Lumban Tobing
Dua unit Nissan Fairlady dan satu Honda NSX S yang diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri.

GridOto.com - Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil mengamankan tiga unit mobil yang terdiri dari Nissan Fairlady dan Honda NSX.

Dua unit Nissan Fairlady dan satu Honda NSX yang diselundupkan ke Batam disita pada Rabu (13/07/2022).

Setelah mengamankan tiga mobil tersebut, Ditreskrimsus Polda Kepri langsung mencari tahu siapa pemiliknya.

Dari hasil penyelidikan, petugas berwajib berhasil menetapkan satu tersangka dan memeriksa enam saksi dalam kasus ini.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah.

"Hingga saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi," buka Rizki Baidillah dikutip dari TribunBatam.id.

Nissan Fairlady dan Honda NSX S bodong selundupan dari Singapura berhasil diamankan Polda Kepulauan Riau
TribunBatam.id/Beres Lumban Tobing
Nissan Fairlady dan Honda NSX S bodong selundupan dari Singapura berhasil diamankan Polda Kepulauan Riau

Rizki menjelaskan, salah satu saksi yang diperiksa adalah pemilik gudang PT Sinar Penulin Lestari (SPL).

"Dari hasil penyidikan sementara, kami menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial CDK," tutu Rizki.

Ia mengatakan, CDK berperan sebagai orang yang menerima penitipan tiga unit mobil tersebut.

Baca Juga: Dua Unit Nissan Fairlady dan Satu Honda NSX Gagal Diselundupkan, Pemilik Diburu

"Nanti untuk informasi terbaru akan kami infokan lagi, tapi disinyalir memang ketiga mobil itu berasal dari Singapura," tegasnya mengakhiri.

Kabarnya tiga mobil itu diselundupkan lewat perairan Sekupang dengan modus dikirim ke salah satu galangan kapal.

Di sisi lain, Kasubdit I Ditkrimsus Polda Kepri, AKBP Farouq Oktara menduga bahwa unit kendaraan akan dijual dalam kondisi bodong.

"Kemungkinan satu Honda NSX itu akan dijual secara bodong alias tanpa surat-surat di angka Rp 1,5 miliar," ungkap Farouq.

Sedangkan Nissan Fairlady, ia menduga akan dijual pelaku di angka Rp 300 juta hingga Rp 500 juta.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Penyelundupan Mobil Mewah di Batam, Satu Orang Jadi Tersangka Enam Lainnya Saksi

Editor : Dida Argadea
Sumber : Tribunbatam.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Harga Beda Rp 11 Jutaan, Ini Bedanya Yamaha Aerox Alpha Turbo Ultimate Dengan Tipe Standar

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa