Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemkot Jakarta Larang Citayam Fashion Week di Zebra Cross, Ini Alasannya

Dia Saputra - Jumat, 22 Juli 2022 | 13:30 WIB
Glee asal Sumba berpose di zebra cross yang ada di Citayam Fashion Week kawasan Dukuh Atas, Tanah Abang.
Kompas.com/Kristianto
Glee asal Sumba berpose di zebra cross yang ada di Citayam Fashion Week kawasan Dukuh Atas, Tanah Abang.

GridOto.com - Semenjak adanya Citayam Fashion Week, kawasan Dukuh Atas Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat memang jadi pusat perhatian.

Bahkan sejumlah artis Tanah Air turut mendatangi kawasan Dukuh Atas untuk memeriahkan Citayam Fashion Week.

Namun sejumlah pihak menilai kalau Citayam Fashion Week justru mengganggu pengguna jalan karena berlangsung di zebra cross.

Melansir kompas.id, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melarang kegiatan peragaan busana menggunakan zebra cross di kawasan Dukuh Atas.

"Jangan membuat catwalk-nya di zebra cross atau tempat penyeberangan jalan," buka Irwandi, Wakil Wali Kota jakarta Pusat.

Irwandi berharap, masyarakat bisa patuh aturan dalam pemakaian jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Pasalnya dengan digunakannya zebra cross sebagai catwalk, maka para pengendara yang hendak melintas pun terhambat.

Terlebih para penonton Citayam Fashion Week terus meningkat dalam beberapa waktu belakangan ini.

"Kami tidak melarang masyarakat berkunjung dan meramaikan Dukuh Atas, namun harus tetap patuh aturan," ungkapnya.

Baca Juga: Tenar Gara-gara Citayam Fashion Week, Jeje Slebew Jadi Sorotan saat Naik Yamaha Mio

Untuk memantau kawasan tersebut, Pemkot Jakarta Pusat sudah mengerahkan Satpol PP, Dishub, dan Dinas Lingkungan Hidup.

"Petugas sudah kami turunkan, saya berharap mereka (masyarakat) tertib protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19," lanjutnya.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.id dengan judul ”Citayam Fashion Week” Dilarang Beraksi di ”Zebra Cross” Dukuh Atas

Editor : Hendra
Sumber : kompas.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa