Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Kaget, Penumpang Bus di Terminal Tipe A Patria Blitar Wajib Tes PCR

Dia Saputra - Rabu, 20 Juli 2022 | 17:00 WIB
Penumpang bus jarak jauh di Petugas di Terminal Tipe A Patria Blitar wajib tes PCR.
Surabaya.Tribunnews.com/Samsul Hadi
Penumpang bus jarak jauh di Petugas di Terminal Tipe A Patria Blitar wajib tes PCR.

GridOto.com - Petugas kembali memperketat penerapan prokes di Terminal Tipe A Patria Blitar, Jawa Timur (Jatim) 

Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 terhadap penumpang di Terminal Patria Blitar.

Selain itu, para calon penumpang juga diwajibkan menunjukkan bukti vaksin Covid-19 dosis tiga atau booster.

Verie Sugihato selaku Kepala Terminal Tipe A Patria Blitar menegaskan, persyaratan itu khusus penumpang jarak jauh.

"Penumpang bus jarak jauh harus sudah vaksin booster," buka Verie Sugihato dikutip dari Surya.co.id.

Selain vaksin booster, penumpang jarak jauh juga wajib menunjukan surat tes PCR yang membuktikan hasil negatif.

Sedang penumpang yang baru vaksin dosis dua harus menunjukkan bukti negatif tes antigen.

"Namun penumpang yang masuk wilayah aglomerasi tidak wajib menunjukkan bukti vaksin booster," tuturnya.

Meski aturan mulai diperketat, Verie tak membantah adanya penumpang yang masih bandel.

Baca Juga: Enggak Perlu Lagi Bawa Hasil Tes Antigen dan PCR, Ini Syarat Perjalanan yang Berlaku di Terminal Pekalongan

"Kami sering menemui penumpang jarak jauh yang belum vaksin booster," lanjut Kepala Terminal Tipe A Patria Blitar.

Ia mengatakan, para penumpang yang belum booster tidak akan diturunkan secara paksa oleh petugas.

"Buat yang belum vaksin booster hanya kami data untuk dilaporkan ke PO bus," tegasnya.

Verie mengimbau, para penumpang bisa mematuhi aturan yang sudah diterapkan oleh petugas.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Petugas Kembali Perketat Pengawasan Prokes Penumpang Bus di Terminal Patria Blitar

Editor : Fendi
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa