GridOto.com - Petugas kembali memperketat penerapan prokes di Terminal Tipe A Patria Blitar, Jawa Timur (Jatim)
Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 terhadap penumpang di Terminal Patria Blitar.
Selain itu, para calon penumpang juga diwajibkan menunjukkan bukti vaksin Covid-19 dosis tiga atau booster.
Verie Sugihato selaku Kepala Terminal Tipe A Patria Blitar menegaskan, persyaratan itu khusus penumpang jarak jauh.
"Penumpang bus jarak jauh harus sudah vaksin booster," buka Verie Sugihato dikutip dari Surya.co.id.
Selain vaksin booster, penumpang jarak jauh juga wajib menunjukan surat tes PCR yang membuktikan hasil negatif.
Sedang penumpang yang baru vaksin dosis dua harus menunjukkan bukti negatif tes antigen.
"Namun penumpang yang masuk wilayah aglomerasi tidak wajib menunjukkan bukti vaksin booster," tuturnya.
Meski aturan mulai diperketat, Verie tak membantah adanya penumpang yang masih bandel.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR