GridOto.com - Polisi akhirnya melakukan penyelidikan kasus kecelakaan maut Cibubur yang melibatkan truk tangki Pertamina di Jl Alternatif Cibubur, Bekasi, yang menewaskan sebanyak 10 orang.
Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut Cibubur tersebut.
Hal ini pun dibenarkan Dirgakkum Korlantas Polri Brigadir Jenderal Pol Aan Suhanan mengenai status tersangka kecelakaan Cibubur.
"Sementara sopir saja yang jadi tersangka, kernet tidak," kata Brigjen Aan melalui pesan singkatnya kepada GridOto.com, Rabu (20/7/2022).
Meski sudah ditetapkan tersangka, Aan belum memastikan penyebab utama kecelakan maut terjadi.
Korlantas Polri pun menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk merekonstruksi peristiwa kecelakaan itu.
"Jadi untuk hasil olah TKP masih kita proses situasi sebelum dan sesaat terjadi kecelakaan. Nanti kita rekontruksi," ucapnya
Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat faktor kendaraan yakni rem blong.
Baca Juga: Kemenhub Tanggapi Serius Kasus Kecelakan Maut Cibubur
Kondisi saat itu jalanan menurun dan di depan truk banyak kendaraan berhenti lantaran lampu merah.
Sebelumnya, kecelakaan truk PT Pertamina (Persero) berpelat nomor B 9598 E menambak sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil di Jalan Alternatif dari Cibubur ke Cileungsi Kabupaten Bogor.
PT Pertamina Patra Niaga berjanji bertanggung jawab penuh atas insiden kecelakaan maut yang mengakibatkan 10 nyawa melayang terjadi di Jalan Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7/2022) sore.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR