GridOto.com - Komplotan pencuri ban serep truk yang kerap beraksi di Tol Cipali dan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) akhirnya diseret ke kantor polisi, pada Kamis (14/07/2022).
Komplotan pencuri ban serep truk ini beranggotakan lima orang yang masing-masing berinisial IW (39), FS (41), DM (45), LP (28) dan DS (19).
Kelima anggota komplotan pencuri ban serep truk tersebut, tertangkap ketika mereka akan beraksi di rest area KM 130 Tol Cipali, Kecamatan Gantar, Indramayu, Jawa Barat.
AKBP M Lukman Syarif selaku Kapolres Indramayu yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Fitran Romajimah, menyebutkan kalau komplotan ini sudah beraksi sejak setahun terakhir.
"Mereka sudah melakukan aksi pencurian ban serep truk hingga lebih dari 150 kali," jelasnya, dikutip dari Tribunjabar.id, Jumat (15/07/2022).
Lanjut menurut Lukman, kelima anggota komplotan pencuri ban serep truk ini kerap melakukan aksinya di sejumlah rest area yang ada di Tol Cipali dan Tol Jakarta-Cikampek.
Berdasarkan informasi yang didapat, komplotan tersebut sempat melakukan aksinya di rest area KM 130 tol Cipali sebanyak 10 kali.
Sedangkan aksi lainnya dilakukan di rest area yang ada di wilayah Karawang, Subang, Cirebon dan lain-lainnya.
Dalam melakukan aksinya, komplotan pencuri ban serep truk ini mengincar truk yang terparkir di rest area dan kondisinya ditinggal sopir maupun kernetnya.
Baca Juga: Kejadian Lagi, Pencurian Ban Serep Truk di Jalan Tol, Polisi Selidiki Pelaku
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR