Gridoto.com - Banyak yang penasaran dengan harga cover body Yamaha Fazzio di bengkel resmi.
Harga cover body Yamaha Fazzio di bengkel resmi ini ternyata masih cukup terjangkau.
Buat kalian yang lagi cari harga cover body Yamaha Fazzio di bengkel resmi, berikut rinciannya.
Dari hasil penelusuran Gridoto.com, harga cover body Yamaha Fazzio di bengkel resmi ini lebih murah dari yang ditawarkan pedagang di marketplace.
Baca Juga: Biaya Servis CVT Yamaha Fazzio di Bengkel Resmi, Ternyata Enggak Sampai Rp 100 Ribu
Umumnya, pedagang di marketplace menjual cover body Yamaha Fazzio lebih mahal sekitar Rp 20 ribuan dibandingkan harga di bengkel resmi.
Meski begitu, ada keunggulan yang ditawarkan pedagang di marketplace meskipun harga yang ditawarkan lebih mahal.
Keunggulan mereka adalah barang yang ready stok dan siap kirim.
Hasil penelusuran Gridoto.com, beberapa bengkel resmi Yamaha yang kami hubungi ternyata belum stok cover body Yamaha Fazzio, jadi harus inden jika kalian berniat membelinya.
Baca Juga: Segini Biaya Ubah Mekanis Rem Belakang Yamaha Fazzio Jadi Hidrolik
Untuk harga cover body Yamaha Fazzio sendiri dibanderol sama untuk semua warna.
Tapi perlu diingat, saat beli cover body tidak termasuk stiker, karet yang mungkin menempel di body, ataupun baut pengikatnya.
Jadi hanya murni mendapatkan cover body-nya saja.
Untuk mempermudah melakukan pencarian harga cover body Yamaha Fazzio sebenarnya kalian bisa manfaatkan aplikasi Part Katalog Yamaha yang bisa didonwload di Play Store.
Baca Juga: Segini Harga Knalpot Standar Racing K'Race Buat Yamaha Fazzio
Di dalamnya kalian bisa cek harga seluruh komponen motor Yamaha termasuk ketersedian partnya.
Nah berikut harga beberapa komponen cover body berdimensi besar di Yamaha Fazzio di bengkel resmi yang bisa jadi patokan.
Cover Body Belakang Kanan BEJ-F1721-00-P0 Rp 168.000
Cover Body Belakang Kiri BEJ-F1711-00-P0 Rp 168.000
Cover Lampu Depan BEJ-F6143-00-P0 Rp 178.000
Cover Body Depan BEJ-F8311-00-P0 Rp 260.000
Sepatbor Depan BEJ-JF1511-00-P0 Rp 168.000
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR