Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Pekan Beroperasi, Mobil INCAR Satlantas Polres Pasuruan Tindak Puluhan Ribu Pelanggar

Dia Saputra - Jumat, 8 Juli 2022 | 14:51 WIB
ilustrasi Mobil INCAR yang digunakan Satlantas Polres Pasuruan untuk menindak puluhan ribu pelanggar lalu lintas.
Tribunjatim.com/Willy Abraham
ilustrasi Mobil INCAR yang digunakan Satlantas Polres Pasuruan untuk menindak puluhan ribu pelanggar lalu lintas.

GridOto.com - Ribuan pelanggar lalu lintas di Pasuruan Jawa Timur (Jatim) berhasil dijepret Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).

Bahkan hingga saat ini Satlantas Polres Pasuruan sudah mencatat ada 11.423 pelanggar yang terjepret Mobil INCAR selama dua pekan terakhir.

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Putra Anugerah menjelaskan, pelanggaran yang mendominasi selama dua pekan adalah kendaraan roda dua.

Menurut AKP Yudhi Putra Anugerah, di Pasuruan masih banyak pengendara roda dua yang tidak patuh aturan.

"Tercatat ada ribuan pengendara roda dua yang terjepret kamera Mobil INCAR," buka AKP Yudhi Putra Anugerah dikutip dari Surya.co.id.

Namun Yudhi Putra Anugerah tidak menjelaskan secara rinci berapa pengendara motor yang melanggar selama dua pekan terakhir.

Yudhi menegaskan, pelanggaran yang paling sering dijumpai untuk roda dua adalah tidak memakai helm.

"Selain itu, tak sedikit juga pengendara yang nekat melawan arus saat berkendara," ungkap Kasatlantas Polres Pasuruan.

Menurutnya, kurang lebih ada 500 hingga 700 pelanggar roda dua yang tercapture Mobil INCAR setiap harinya.

Baca Juga: Polisi Sosialiasasikan INCAR dan ETLE, Berharap Masyarakat Kediri Makin Tertib Berlalu Lintas

"Sedangkan kendaraan roda empat tidak terlalu banyak, mayoritas sudah patuh dalam berlalu lintas," tutur Yudhi Putra Anugerah.

Meski begitu, para pelanggar tetap sama-sama dikenai sanksi tilang elektronik atau ETLE.

"Para pelanggar akan dikirim surat tilang dan bukti pelanggaran sesuai alamat kendaraan yang terdaftar," terangnya.

Ia berpesan, masyarakat Pasuruan tidak perlu kaget bila tiba-tiba ada tukang Pos datang ke rumah mengantar surat tilang.

"Bagi pelanggar yang sudah menerima surat tilang bisa langsung konfirmasi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dua Pekan, 11.423 Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap Kamera Mobil INCAR di Kabupaten Pasuruan

Editor : Dida Argadea
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Supra Bapak Idaman Pegawai Bank Plecit, Bisa Jalan 385 Km Sekali Full Tank

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa