GridOto.com - Sebanyak 50.000 kendaraan telah terdaftar sebagai pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi Pertamina.
Kendaraan tersebut terdaftar baik melalui aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id.
Sementara itu, jumlah yang men-download aplikasi MyPertamina pada periode yang sama, telah mencapai 4 juta.
Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Hageng Nugroho, tingginya animo masyarakat mendaftar melalui MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id menunjukkan adanya kesepahaman antara masyarakat dengan pemerintah.
Kesepahaman tersebut yakni penyaluran BBM subsidi harus ditata ulang agar lebih tepat sasaran.
"Telah terbangun pemahaman dan kesadaran di masyarakat agar BBM subsidi tak bocor ke kalangan atas. Ini lompatan besar untuk mewujudkan subsidi berkeadilan," kata Hageng Nugroho di Jakarta dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (7/7/2022).
Sebagai informasi, Pertamina mewajibkan pengguna BBM jenis pertalite dan solar untuk mendaftar di website subsidi tepat.mypertamina.id atau aplikasi MyPertamina per 1 Juli 2022.
Aturan tersebut berlaku di 11 kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi.
Daerah tersebut antara lain Sumatra Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Baca Juga: Siap-siap, Ini Sederet Mobil Mewah di Atas 2.000 cc yang Dilarang Beli Pertalite dan Solar
Hageng Nugroho pun menegaskan, pemerintah telah berupaya keras agar BBM susbsidi tidak mengalami kenaikan, meski harga minyak dunia terus melambung.
Pemerintah pun telah memberikan kompensasi subsidi yang nilainya mencapai Rp 502 triliun.
Menurutnya, kebijakan tersebut semata-mata untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga BBM subsidi bagi masyarakat yang kurang mampu.
Sehingga, kondisi ekonomi dapat tetap terjaga dan berjalan.
"Jadi pemerintah memang hadir untuk mengurangi beban rakyat," tegasnya.
"Untuk itu, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam mengonsumsi BBM bersubsidi," tambahnya lagi.
Hageng Nugroho juga mendorong PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), untuk menjaga kondusifitas penyaluran BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.
Salah satunya dengan melakukan sosialisasi terus menerus dan penyempurnaan infrastruktur pendukung.
"Jangan sampai niat baik pemerintah ini justru memunculkan hal-hal negatif di lapangan," tukas Hageng.
Baca Juga: Mobil Rp 500 Juta dan Motor Rp 50 Juta Ke Atas Dilarang Beli BBM Subsidi. Berikut Penjelasannya
Penyaluran BBM subsidi merupakan amanah Perpres No 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, dan SK BPH Migas No 4/2020 tentang penugasan pertalite dan solar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pengunduh Aplikasi MyPertamina Tinggi, KSP Nilai Masyarakat Sudah Sepaham dengan Pemerintah"
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR