Gridoto.com – Headlamp atau lampu depan merupakan salah satu kelengkapan yang menjamin keselamatan pengendara sepeda motor.
Pasalnya, tanpa pencahayaan dari headlamp, visibilitas lubang jalanan hingga keberadaan obyek di depan kendaraan berkurang. Apalagi ketika berkendara pada kondisi minim cahaya.
Tak heran, penggunaan headlamp juga diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Undang-undang tersebut mengatur bahwa headlamp harus dinyalakan oleh pengendara sepeda motor, baik pada siang maupun sore dan malam hari.
Untuk mengantisipasi pengendara motor lupa mengaktifkan headlamp, produsen sepeda motor menghadirkan fitur automatic headlamp on (AHO). Headlamp dengan fitur tersebut otomatis menyala ketika motor dihidupkan.
Namun, karena menyala sepanjang hari, umur penggunaan headlamp bisa jadi lebih pendek. Problem ini khususnya dialami oleh pengendara yang sepeda motornya masih menggunakan headlamp berjenis lampu halogen.
Baca Juga: Ternyata Ini yang Jadi Penyebab Utama Lampu LED di Motor Cepat Putus
Untuk menyiasatinya, produsen motor menggunakan lampu depan dengan teknologi light emitting diode (LED).
Selain tahan lama, cahaya headlamp LED pun lebih terang. Jenis lampu tersebut juga ramah lingkungan, tahan panas, dan hemat energi karena watt-nya yang lebih rendah.
Meski demikian, sama seperti lampu pada umumnya, lampu LED tetap memiliki masa pakai dan membutuhkan perawatan. Bagi Anda pemilik kendaraan dengan lampu LED, berikut ini beberapa tips merawat headlamp LED pada sepeda motor.
- Cek kondisi mika lampu
Kondisi mika lampu perlu dicek secara berkala. Jangan sampai mika lampu retak atau pecah. Sebab, mika yang retak atau pecah bisa membuat air mudah masuk ke bagian dalam lampu sehingga bisa memicu terjadinya korsleting listrik atau arus pendek.
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR