GridOto.com - Pengelola Sirkuit Mandalika telah menghadirkan program Mandalika Track Walk untuk masyarakat umum.
Dengan adanya Mandalika Track Walk, masyarakat bisa masuk dan melakukan beragam aktivitas di area lintasan sirkuit pada waktu tertentu.
Walaupun diizinkan masuk ke area lintasan, pengunjung harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.
Sesuai namanya, Mandalika Track Walk hanya diperuntukan untuk berolahraga ringan seperti jogging, bersepeda atau sekadar jalan-jalan.
Melansir TribunLombok.com, pengunjung diwajibkan membeli tiket dengan harga mulai Rp 150 ribu agar bisa masuk ke dalam Sirkuit Mandalika.
Untuk tiketnya sendiri bisa dibeli atau didapatkan melalui aplikasi Xplorin.id atau klik di sini.
"Untuk warga Indonesia harga tiketnya Rp 150 ribu, sedangkan wisatawan asing Rp 250 ribu," jelas Arie Prasetyo, Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC.
Arie menjelaskan, harga tiket tersebut hanya berlaku selama hari kerja atau mulai Senin hingga Jumat.
Sedangkan harga tiket Sabtu dan Minggu berbeda, yakni untuk warga Indonesia dibanderol Rp 200 ribu dan wisatawan asing Rp 300 ribu.
Baca Juga: Dibanjiri Penonton, MXGP Samota 2022 Dinilai Lebih Seru dari MotoGP Mandalika
Ia menegaskan, transaksi pembelian tiket dalam program ini hanya bisa dilakukan secara online.
Namun perlu dicatat, untuk pembelian tiketnya harus dilakukan beberapa hari sebelum datang ke sirkuit sob.
Mandalika Track Walk sendiri mulai dibuka mulai pukul 06.30 hingga 09.00 WITA setiap harinya.
"Khusus Sabtu dan Minggu ada penambahan waktu pada sore hari, yakni pukul 16.00 hingga 18.00 WITA," lanjutnya.
Untuk memaksimalkan kenyamanan saat mengikuti Mandalika Track Walk, pengunjung dibatasi sebanyak 100 orang per sesi.
"Bagi pengunjung yang membawa kendaraan pribadi kami imbau agar mendaftarkan data kendaraannya di Xplorin.id saat membeli tiket Mandalika Track Walk," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Umum, Kunjungan Dibatasi Maksimal 100 Orang Tiap Sesi, Ini Jadwalnya
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | TribunLombok.com |
KOMENTAR