Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Salah Kaprah, Pertamina Tegaskan Beli Pertalite dan Solar Tak Wajib Bawa HP dan Download Aplikasi MyPertamina

Naufal Shafly - Kamis, 30 Juni 2022 | 21:40 WIB
Ilustrasi pembelian Pertalite lewat MyPertamina
Dok. Otomotif
Ilustrasi pembelian Pertalite lewat MyPertamina

GridOto.com - Pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar menggunakan MyPertamina akan mulai diuji coba pada Jumat (1/7/2022).

Namun, masih banyak masyarakat yang mispersepsi dan mengira bahwa mulai tanggal tersebut seluruh pembelian Pertalite dan Solar harus menggunakan MyPertamina.

Faktanya, pada periode 1 Juli-30 Juli 2022 Pertamina masih sebatas melakukan uji coba pembelian Pertalite dan Solar menggunakan MyPertamina.

Artinya konsumen masih bisa melakukan pembelian kedua BBM tersebut tanpa menggunakan MyPertamina.

Pertamina juga menegaskan, pada tahap tersebut fokus utamanya adalah mendorong konsumen untuk melakukan pendaftaran lewat website MyPertamina.

Tujuannya, untuk melakukan pencocokan antara data yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

"Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar. Namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya," ucap Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga dalam keterangan resmi, Kamis (30/6/2022).

Ia juga menekankan, masyarakat tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina untuk dapat membeli Pertalite dan Solar.

"Namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,” kata Irto.

Baca Juga: BPH Migas Sebut Pembelian BBM Subsidi Lewat MyPertamina Efektif Cegah Penyalahgunaan

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code yang akan diterima melalui email, atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.

Untuk kemudahan masyarakat, QR Code tersebut boleh diprint out dan dibawa ke SPBU.

"Sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil)," tutup Irto.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa