Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Banyak Kecelakaan, Kemenhub Bakal Awasi Ketat Bus Pariwisata

M. Adam Samudra - Senin, 4 Juli 2022 | 09:58 WIB
Bus pariwisata mengalami kecelakaan lalulintas terguling di Salib Putih Salatiga, Sabtu (1/6/2019). 
tribunjateng.com
Bus pariwisata mengalami kecelakaan lalulintas terguling di Salib Putih Salatiga, Sabtu (1/6/2019). 

GridOto.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengklaim akan meningkatkan pengawasan bus khususnya terhadap angkutan pariwisata.

“Seiring dengan maraknya kecelakaan lalu lintas khususnya bus pariwisata, kami di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menambah pengawasan bagi bus baik AKAP maupun Pariwisata," ujar Direktur Angkutan Jalan, Suharto melalui keteranganya, Senin (4/7/2022).

Menurutnya, terlebih baru pada Minggu lalu (26/6/2022) lalu terjadi kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi KM 92 arah Jakarta.

"Kami turut prihatin atas kejadian tersebut,” paparnya.

Suharto menyatakan, Ditjen Hubdat bersama-sama dengan Pemda akan mengawasi operasional angkutan Pariwisata termasuk kehadiran bus dan awak bus pada obyek wisata.

“Sasaran kampanye keselamatan kami ini yaitu untuk para operator bus maupun pengemudi,” tambah Suharto.

Sebelumnya, kemenhub memperkenalkan SPIONAM (Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda).

Dengan aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memeriksa validitas angkutan umum yang akan digunakan apakah sudah terdaftar atau belum.

Dalam SPIONAM tersebut dicantumkan kapan masa berlaku uji kendaraan juga masa berlaku kartu pengawasan kendaraan tertentu.

“Dengan menggunakan SPIONAM maka pengawasan terhadap pelayanan angkutan pariwisata juga secara tidak langsung dilakukan oleh masyarakat dan ini diyakini akan lebih efektif karena masyarakat juga sebagai pengguna angkutan pariwisata," bebernya.

Baca Juga: Sempat Keteteran, Kemenhub Ada Alternatif Kurangi Kemacetan Mudik Tahun Depan, Begini Rencananya

Menurutnya, pelayanan angkutan pariwisata, saat ini sudah memasuki tahapan darurat keselamatan.

"Sehingga dalam waktu dekat kami akan membuat MoU sebagai komitmen bersama dari pemangku kepentingan seperti Kemenhub, Kementerian PUPR, Kemenparekraf, dan Korlantas Polri. Institusi ini akan bekerja sesuai tupoksinya masing-masing dalam kurun waktu dan obyek yang sama," tutupnya.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pantes Mesin Masih Overheat Padahal Sudah Kuras Air Radiator, Ini Penyakitnya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa