GridOto.com - Tips perbaikan motor bekas kali ini akan membahas mengenai estimasi biaya perbaikan blok mesin motor matic yang pecah.
Kalau kalian punya motor bekas dan mengalami blok mesin pecah, solusi mudahnya dengan ganti blok mesin yang pecah dengan yang baru.
Untuk biaya penggantian blok mesin motor bekas yang pecah ini berbeda, tergantung bagian mana yang pecah.
"Kalau bagian kiri mesin yang pecah, harga blok mesinnya lebih mahal dan prosesnya lebih lama karena terdapat nomor mesin," buka Herlanudin, Owner bengkel Erlan View kepada Gridoto pada Selasa (31/05/2022).
Baca Juga: Honda Vario 150 Dimodif Apik dan Pasang Double Disc Brake Depan
Mekanik yang akrab disapa Erlan ini menjelaskan kalau ingin pesan blok mesin yang ada nomor mesinnya di bengkel resmi harus disertai laporan polisi tentang pergantian nomor mesin karena kecelakaan.
"Harga blok mesinnya sekitar Rp 1 jutaan dan indennya kurang lebih 14 hari," jelas Erlan yang beberkan pengalamannya.
"Sedangkan untuk blok mesin bagian kanan lebih murah yaitu Rp 500 ribuan saja," tambahnya.
Maklum kalau harganya jauh berbeda, karena di mesin motor matic pada bagian kiri menyatu dengan CVT, makanya harga lebih mahal.
Baca Juga: Jok Honda Vario 160 Susah Terkunci, Video Ini Ungkap Solusinya
Harga yang disebutkan tadi juga hanya harga part pengganti belum termasuk dengan biaya jasa bongkar-pasang mesin.
"Kalau dengan biaya turun mesin bagian kiri itu jadi sekitar Rp 2 jutaan, sedangkan bagian kanan Rp 1,5 jutaan," ungkap Erlan.
Kalau dirasa biaya ganti blok mesin masih mahal, Erlan juga punya opsi lebih murah kalau blok mesin motor matic pecah.
"Pilihan paling murah bisa dengan cara ditambal bagian yang pecah menggunakan las," kata Erlan.
"Biaya las Argon buat blok mesin motor matic yang pecah mulai dari Rp 1 jutaan, biaya tersebut sudah berikut biaya bongkar dan pasang," tuturnya saat ditemui di Jalan Perumahan Narogong Permai IC No.68B, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat.
Nah itu tadi estimasi biaya perbaikan blok mesin motor matic yang pecah.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR