Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pencemaran Udara di Jakarta Kian Memburuk, KPBB Usulkan Polisi Lakukan Razia Emisi

Wisnu Andebar - Sabtu, 25 Juni 2022 | 20:15 WIB
Ilustrasi tingginya polusi udara akibat emisi kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
Megapolitan.kompas.com
Ilustrasi tingginya polusi udara akibat emisi kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.

GridOto.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengungkapkan bahwa pencemaran udara di DKI Jakarta semakin memprihatinkan.

Tidak hanya terjadi dalam seminggu belakangan, tapi telah berlangsung selama tiga dekade.

Berdasarkan data hasil pemantauan kualitas udara oleh Pemda DKI Jakarta, menunjukan tingkat pencemaran yang tinggi dengan parameter dominan PM, SO2, NOx, dan O3.

Menurut Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB, salah satu penyumbang pencemaran udara tersebut datang dari gas buang yang dihasilkan kendaraan bermotor.

Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan agar pemerintah segera melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku, berlandaskan undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 210.

Dalam pasal tersebut tertulis bahwa setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib memenuhi persyaratan ambang batas emisi gas buang.

"Konsekuensi dari ketentuan pasal 210 adalah razia emisi, di mana polisi lalu lintas harus merazia kendaraan bermotor di Indonesia, apakah memenuhi baku mutu emisi atau tidak, kalau tidak harus ditilang," kata Ahmad Safrudin dalam kegiatan diskusi yang diselenggarakan secara virtual, Sabtu (25/6/2022).

Namun, ia menilai bahwa fakta di lapangan menunjukan masih minimnya penindakan berupa razia emisi kendaraan bermotor khususnya di Jakarta.

Ahmad Safrudin menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar kepolisian segera melakukan razia emisi di Jakarta.

Baca Juga: Standar Euro 4 Berlaku, Pakai Bahan Bakar Biodiesel Masih Relevan?

"Setelah kami usulkan, gubernur sudah pernah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan razia emisi, namun belum terlaksana dengan alasan bengkel di Jakarta belum memadai," ucap pria yang akrab disapa Puput ini.

"Menurut kami langkah tersebut adalah sangat tidak tepat. Lakukan saja terlebih dahulu razia emisinya, nanti bengkel akan mengikuti," sambungnya.

Puput melanjutkan, ketika nanti tercipta efek jera dari adanya razia emisi, otomotis pemilik kendaraan bermotor akan berbondong-bondong ke bengkel untuk melakukan tune up kendaraannya.

"Karena tingginya permintaan untuk melakukan tune up dan uji emisi, maka bengkel akan tumbuh dan menyediakan peralatan yang diperlukan dalam konteks uji emisi," papar Puput.

"Jadi strategi untuk pengendalian pencemaran udara ini semacam tombak bermata dua, di satu sisi untuk mengendalikan pencemaran udara, juga mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tumbuhnya bengkel kendaraan bermotor," pungkasnya.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dihubungi Ketika Darurat, Ini Nomor Telepon Jasa Marga Hingga Ambulans

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa