Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kata Honda Soal NJKB ‘Mobil Misterius’ yang Baru Didaftarkan, Sinyal Buat SUV RS Concept?

Muhammad Ermiel Zulfikar - Jumat, 24 Juni 2022 | 19:10 WIB
Honda SUV RS Concept yang diperkenalkan dalam ajang GIIAS 2021 lalu.
F. Yosi/OTOMOTIF
Honda SUV RS Concept yang diperkenalkan dalam ajang GIIAS 2021 lalu.

GridOto.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) kepergok telah mendaftarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) calon mobil terbaru yang masih dirahasiakan, alias belum memiliki nama resmi.

Hal itu terkuak lewat laman resmi Samsat DKI Jakarta, yang mana calon mobil baru Honda tersebut memiliki kode DG47 dan DG48.

Adapun kode DG sejatinya digunakan juga oleh Honda BR-V, sehingga muncul spekulasi bahwa mobil baru ini merujuk ke SUV RS Concept yang diperkenalkan pada ajang GIIAS 2021 lalu.

Hanya saja Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM, Yusak Billy, masih enggan berkomentar banyak saat GridOto konfirmasi.

Menurutnya pendaftaran mobil baru itu hanyalah proses administratif, belum mengacu kepada waktu produksi ataupun peluncuran produk tertentu.

“Jadi, saat ini kami belum dapat memberikan informasi terkait hal itu,” tutur pria yang akrab disapa Billy ini saat dihubungi GridOto, Kamis (23/6/2022).

NJKB mobil baru yang didaftarkan Honda, diduga merupakan SUV RS Concept.
samsat-pkb.jakarta.go.id
NJKB mobil baru yang didaftarkan Honda, diduga merupakan SUV RS Concept.

Mengacu data NJKB di laman Samsat DKI Jakarta, calom mobil baru Honda dengan kode DG47 tersedia dalam varian 1.5 E dan 1.5 RS bertransmisi manual.

Sementara model dengan kode DG48 tersedia dalam varian 1.5 E, 1.5 RS dan 1.5 RS Z yang sudah menggunakan transmisi CVT.

Hadirnya angka 1.5 pun mengisyaratkan, bahwa seluruh model tersebut akan dibekali mesin berkapasitas 1.500 cc.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dihubungi Ketika Darurat, Ini Nomor Telepon Jasa Marga Hingga Ambulans

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa