GridOto.com - Tak melakukan konfirmasi pelanggaran yang terekam kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa membuat STNK terblokir.
Hal tersebut terjadi pada pemilik akun Facebook Edi yang mobilnya terekam melanggar ETLE hingga 9 kali.
Edi membagikan ceritanya tersebut ke grup Facebook Motuba pada Selasa (21/6/2022).
"Mau bayar pajak tahunan, cek di apk RanMor, status Blokir ETLE, lalu cek di PMJ (Polda Metro Jaya, red), ada 9 ETLE," ujarnya dalam postingan tersebut.
Ia pun menunjukkan buktinya dengan melampirkan foto tangkapan layar dari situs PMJ.
Tampak terdapat 9 pelanggaran tercatat yang mana seluruh kesalahannya sama yakni tak mengenakan sabuk pengaman.
Menurut pengunggah, kesalahan tersebut bukan dilakukan olehnya melainkan orang tuanya yang mengendarai mobil tersebut.
"Maaf ini yang tidak pakai seat belt adalah orang tua saya sendiri. Bingung jadinya mau kasih tahu gimana lagi, akhirnya ya udah kena sampai 9 kali," ceritanya.
Untuk membuka blokir STNK-nya, Edi mau tak mau harus membayar terlebih dahulu denda yang dikenakan.,
Baca Juga: ETLE Mobil Berlaku di Jateng, Warganet Tanya Validitas Surat Tilang yang Beredar di Facebook
Jumlah denda yang harus dibayarkan tentu tak sedikit.
Ia menjelaskan, satu pelanggaran tak menggunakan sabuk pengaman didenda Rp 250 ribu, jika dikalikan 9 hasinya Rp 2,25 juta.
"Akhirnya ke Gakkum, proses denda untuk buka blokir," kata Edi.
Hal tersebut mengundang berbagai macam komentar dari penghuni grup Facebook Motuba.
"Ini gengsi atau gimana mbah sabuk pengaman ga dipake tuh?" tanya Misbahudin Azmi.
"Warga negara yang rela nyawanya sia-sia karena tidak mau pakai seat belt demi membantu perekonomian Negara tercinta, salut," cibir Muhammad Nur Choliq S.
Pengguna akun Wasis Anggraito mengomentari besaran denda yang harus dibayarkan.
"Keno nggo tuku ban anyar wesan (Bisa buat beli ban baru)," ujarnya.
Kalau kalian yang mengalami kejadian tersebut, kira-kira bagaimana ya cara memberitahukannya ke orang tua sendiri?
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Facebook.com/group/motuba.id |
KOMENTAR