Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bermodalkan Smartphone, Satlantas Polres Klaten Menilang Ribuan Pelanggar Selama Operasi Patuh 2022

Dia Saputra - Selasa, 21 Juni 2022 | 14:11 WIB
Ilustrasi - Gelaran Operasi Patuh Candi 2022 yang dilakukan Satlantas Polres Klaten
Kompas.com
Ilustrasi - Gelaran Operasi Patuh Candi 2022 yang dilakukan Satlantas Polres Klaten

GridOto.com - Operasi Patuh 2022 baru sepekan digelar secara serentak di Tanah Air, termasuk di Klaten, Jawa Tengah (Jateng).

Meski baru sepekan digelar, Satlantas Polres Klaten sudah menindak 1.962 pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Candi 2022.

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan menjelaskan, pelanggar terbanyak selama Operasi Patuh Candi 2022 didominasi pengendara motor.

"Untuk penindakannya kami menggunakan aplikasi ETLE Mobile Nasional Presisi di smartphone," buka Muhammad Fadhlan dikutip dari TribunSolo.com.

Menurutnya, dari total keseluruhan sudah ada 1.470 pelanggar yang tervalidasi oleh aparat penegak hukum.

Namun yang melakukan konfirmasi atau pembayaran tilang baru ada 192 pelanggar saja.

"Jenis pelanggaran yang mendominasi adalah tidak memakai helm dan tak ada spion," ungkap Fadlan.

Selain itu, ada juga beberapa pengguna jalan yang nekat melawan arus dan memutar balik tidak pada tempatnya.

Fadlan berpendapat, pelanggaran yang berhasil terjepret menggunakan ETLE Mobile dalam sepekan cukup tinggi.

Baca Juga: Satlantas Polresta Banyumas Tilang Ribuan Pelanggar, Pengendara yang Memakai Sandal Jepit Aman

Meski begitu, ia menilai ada banyak pelanggaran lain yang terjadi di luar wilayah jangkauan operasi.

Terlebih saat ini masih ada keterbatasan jumlah personel yang berhak menginstal ETLE Mobile.

"Personel yang sudah memiliki ETLE Mobile hanya ada belasan saja," ungkap Muhammad Fadhlan.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Hanya Sepekan, Satlantas Polres Klaten Catat Ada 1.962 Pelanggar via ETLE : Didominasi Sepeda Motor

Editor : Fendi
Sumber : TribunSolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa