GridOto.com - Sering membuat resah masyarakat, gerombolan muda-mudi yang melakukan balap liar akhirnya diciduk jajaran Polres Situbondo.
Polisi pun langsung mengamankan 11 motor yang tidak sesuai spesifikasi standard.
Menurut Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Sugeng Winarno, seluruh motor tersebut terjaring dalam razia yang dilaksanakan pada Sabtu (19/6/2022) sekitar pukul 23.25 WIB.
Razia ini dilaksanakan oleh personil gabungan Satlantas dan Sampata Polres Situbondo.
Ada tiga tempat yang menjadi sasaran, yakni Jalan Pemuda, Jalan Argopuro dan Jalan Basuki Rahmat.
Operasi ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah akan adanya balap liar di lokasi tersebut.
“Saat di jalan Pemuda ditemukan kelompok pemuda berkumpul dan dilaporkan oleh masyarakat sekitar sedang melakukan aksi balap liar,” katanya dikutip dari Ntmcpolri.info.
AKP Sugeng mengatakan, pihaknya langsung membubarkan balap liar tersebut setibanya di lokasi.
Dalam razia tersebut ia mendapati beberapa pelanggaran aturan lalu lintas seperti motor yang tak standard dan tak dilengkapi dokumen.
Baca Juga: Tinjau Street Race Bekasi, Dirlantas Polda Metro Jaya Sebut Balap Liar Sudah Makin Berkurang
“Razia tadi malam ada 11 sepeda motor portolan diamankan dan 7 pengendara tidak tertib adminitrasi," katanya.
"Semua pelanggaran dikenakan sangsi tilang," sambungnya.
Untuk memberikan efek jera para pelanggar diminta mendorong motornya hingga Mapolres Situbondo.
Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan terkait peraturan lalu lintas untuk keselamatan berkendara.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR