Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beredar Video yang Sebut Pemotor Pakai Sandal Ditilang, Polda Jateng Tegaskan Hoax

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 20 Juni 2022 | 15:05 WIB
Ilustrasi naik motor pakai sandal. Beredar kabar pengendara motor pakai sandal ditilang di Semarang, Polda Jateng tegaskan itu hoax
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Ilustrasi naik motor pakai sandal. Beredar kabar pengendara motor pakai sandal ditilang di Semarang, Polda Jateng tegaskan itu hoax

GridOto.com - Beredar video di grup WhatsApp yang menyebutkan adanya pemotor ditilang, lantaran berkendara menggunakan sandal di Terminal Terboyo, Semarang, Jawa Tengah.

“Hati-hati ya Lur, aturan baru barang siapa bersepeda motor pakai sendal jepit, akan ditilang, pagi ini di Terboyo Semarang,” tulis dalam postingan tersebut.

Mendengar kabar tersebut, Polda Jawa Tengah (Jateng) langsung angkat bicara dan menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoax.

“Terkait isu yang berkembang di masyarakat, karena adanya salah pemahaman terkait imbauan memakai alat pelindung kaki," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dilansir dari Tribratanews.polri.go.id, Jumat (17/6/2022).

Kombes Pol Iqbal mengaskan, pihaknya tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara motor yang menggunakan sandal.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy sebut kabar pengendara motor pakai sandal ditilang di Semarang itu hoax
Tribratanews.polri.go.id
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy sebut kabar pengendara motor pakai sandal ditilang di Semarang itu hoax

Polda Jateng pun mengimbau pengendara roda dua untuk menggunakan sepatu terkait keselamatan di jalan.

Menurutnya, kaki akan lebih terlindungi jika pengendara menggunakan sepatu dibanding sandal.

Penggunaan sepatu meminimalisi sentuhan dengan aspal secara langsung jika terjadi kecelakaan di jalan.

“Terkait masyarakat yang menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, dengan ini ditegaskan bahwa Polri tidak akan melakukan penilangan namun akan melakukan imbauan dan edukasi,” ujar Kombes Pol Iqbal.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bikin Kantong Kempes, Segini Biaya Ganti As Sokbreker Depan Motor Matic

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa