GridOto.com - Berkendara di jalan raya wajib hukumnya mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk dalam menggunakan jalur lambat.
Jalur lambat biasa ditemui di jalan protokol berdampingan dengan jalur cepat, dan biasanya dipisahkan oleh mark atau separator.
Seperti namanya, jalur cepat dikhususkan untuk kendaraan yang kecepatannya relatif tinggi seperti mobil, sementara jalur lambat untuk yang lebih lambat termasuk motor.
Tapi kan motor juga bisa digaspol biar larinya kencang?
Nah, ada alasan lain untuk motor wajib mengambil jalur lambat selain dari faktor kecepatan.
“Demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama setiap pengendara motor perlu patuh untuk tetap melaju di jalur lambat, khususnya untuk menghindari risiko kecelakaan dan hukuman tilang akibat melanggar aturan lalu lintas,” ujar Muhammad Ali Iqbal, selaku Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta, dalam siaran resminya.
Lebih lanjut, ia pun membeberkan faktor risiko jika motor nekat melaju di jalur cepat.
Pertama dari segi ukuran atau dimensi, di mana motor akan menjadi kendaraan yang dimensinya paling kecil di jalur cepat.
Hal itu berpotensi membuatnya tak teridentifikasi oleh kendaraan lain dengan dimensi yang lebih besar, seperti bus dan truk yang memiliki blindspot yang lebih luas.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR