GridOto.com - Akhir-akhir ini, anjuran tak memakai sandal jepit saat mengendarai motor ramai dibicarakan masyarakat Tanah Air. Ada yang kena tilang?
Kasatlantas Polres Surabaya, AKBP Teddy Chandra buka suara terkait kabar tilang untuk pengendara motor yang memakai sandal jepit.
AKBP Teddy Chandra menjelaskan, kabar terkait tilang untuk pengendara motor yang menggunakan sandal jepit adalah hoax.
"Di Surabaya sendiri tidak ada tilang semacam itu, itu meresahkan masyarakat," buka Teddy Chandra dikutip dari Surya.co.id.
Teddy mengatakan, pihaknya akan menjalankan tugas sesuai perintah undang-undang yang sudah ditetapkan.
"Undang-undangnya kan sama, pakai UU Lalu Lintas tahun 2009 dan di dalamnya tidak disebutkan kalau pakai sandal jepit kena tilang," jelasnya.
Menurutnya, anjuran untuk tak memakai sandal jepit memang disampaikan oleh Kakorlantas Polri.
Pasalnya berkendara menggunakan sandal jepit dinilai cukup fatal bila terjadi kecelakaan di jalan.
"Imbauan itu dipelintir oknum tak bertanggung jawab, sebenarnya Kakorlantas mengajak untuk menghindari fatalitas saat kecelakaan," ungkapnya.
Baca Juga: Jangan Nekat Pakai Sandal Jepit Saat Berkendara, Pakar Safety Riding Ungkap Alasannya
Salah satu langkah untuk menghindarinya adalah memakai sepatu, celana panjang, jaket, dan sarung tangan saat berkendara.
Ia menegaskan, pastinya tidak ada surat tilang yang dikeluarkan karena pengendara memakai sandal jepit.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kasatlantas Polrestabes Surabaya Buka Suara Soal Kabar Tilang Bagi Pemotor yang Pakai Sandal Jepit
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR