Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikers Gunakan Sandal Jepit Kena Tilang, Polres Surabaya Tegaskan Itu Hoax, Begini Kenyataannya

Dia Saputra - Kamis, 16 Juni 2022 | 15:00 WIB
Kasatlantas Polres Surabaya, AKBP Teddy Chandra tegaskan kabar terkait tilang pengendara yang menggunakan sandal jepit adalah hoax.
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Kasatlantas Polres Surabaya, AKBP Teddy Chandra tegaskan kabar terkait tilang pengendara yang menggunakan sandal jepit adalah hoax.

GridOto.com - Akhir-akhir ini, anjuran tak memakai sandal jepit saat mengendarai motor ramai dibicarakan masyarakat Tanah Air. Ada yang kena tilang?

Kasatlantas Polres Surabaya, AKBP Teddy Chandra buka suara terkait kabar tilang untuk pengendara motor yang memakai sandal jepit.

AKBP Teddy Chandra menjelaskan, kabar terkait tilang untuk pengendara motor yang menggunakan sandal jepit adalah hoax.

"Di Surabaya sendiri tidak ada tilang semacam itu, itu meresahkan masyarakat," buka Teddy Chandra dikutip dari Surya.co.id.

Teddy mengatakan, pihaknya akan menjalankan tugas sesuai perintah undang-undang yang sudah ditetapkan.

"Undang-undangnya kan sama, pakai UU Lalu Lintas tahun 2009 dan di dalamnya tidak disebutkan kalau pakai sandal jepit kena tilang," jelasnya.

Menurutnya, anjuran untuk tak memakai sandal jepit memang disampaikan oleh Kakorlantas Polri.

Pasalnya berkendara menggunakan sandal jepit dinilai cukup fatal bila terjadi kecelakaan di jalan.

"Imbauan itu dipelintir oknum tak bertanggung jawab, sebenarnya Kakorlantas mengajak untuk menghindari fatalitas saat kecelakaan," ungkapnya.

Baca Juga: Jangan Nekat Pakai Sandal Jepit Saat Berkendara, Pakar Safety Riding Ungkap Alasannya

Salah satu langkah untuk menghindarinya adalah memakai sepatu, celana panjang, jaket, dan sarung tangan saat berkendara.

Ia menegaskan, pastinya tidak ada surat tilang yang dikeluarkan karena pengendara memakai sandal jepit.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kasatlantas Polrestabes Surabaya Buka Suara Soal Kabar Tilang Bagi Pemotor yang Pakai Sandal Jepit

Editor : Fendi
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mobil dan Motor Koruptor Sitaan KPK Tak Melulu Dilelang, Bisa Juga Dikasih Cuma-cuma

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa