GridOto.com - Pihak kepolisian berhasil menangkap pengemudi mobil berpelat khusus B 1497 RFY yang menerobos jalur busway dan menggunakan rotator di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
Selain itu, petugas juga mengamankan Toyota Fortuner yang digunakan oleh pengemudi tersebut.
“Terkait kendaraan RFY yang viral kemarin kami sudah mengamankan pengemudi dan kendaraan di Subdit Gakkum,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Menurut Sambodo, dari hasil penelusuran polisi, mobil Fortuner pelat 'RF' ini ternyata milik seorang pejabat di sebuah kementerian. Mobil tersebut dikendarai drivernya.
"Sesuai dengan petunjuk dan perintah Bapak Kapolda, maka selain diberikan tilang kepada yang bersangkutan, maka pelat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kita tarik dan kita sita," ucapnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR