Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Soal Usul Penghapusan Pajak Kendaraan Menjadi Biaya Tambahan Saat Isi BBM, Begini Penjelasan YLKI

Hendra,Muhammad Rizqi Pradana - Rabu, 15 Juni 2022 | 09:39 WIB
Buat heboh karena mengusulkan penghapusan pajak kendaraan bermotor menjadi biaya tambahan saat isi BBM, begini penjelasan YLKI.
GridOto.com/Rianto Prasetyo
Buat heboh karena mengusulkan penghapusan pajak kendaraan bermotor menjadi biaya tambahan saat isi BBM, begini penjelasan YLKI.

GridOto.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sempat membuat heboh dengan mengusulkan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan menggantinya dengan biaya tambahan saat mengisi BBM.

YLKI mengklaim, penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor dengan biaya tambahan untuk dana preservasi jalan saat mengisi BBM merupakan skema pajak yang lebih adil bagi konsumen.

“Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor ini lebih adil, karena semakin banyak mengonsumsi BBM maka akan membayar dana preservasi jalan yang semakin besar juga,” ujar Sudaryatmo, Pengurus Harian YLKI kepada GridOto.com, Selasa (14/6/2022) sore lalu.

Menurut Sudaryatmo, Kalau skema pajak kendaraan yang sekarang kan mobil dipakai setiap hari atau seminggu sekali pajaknya tetap sama.

"Jadi konteksnya sebetulnya ke situ,” imbuhnya.

Sudaryatmo mengatakan, pihaknya memang belum merumuskan berapa pertambahan nilai yang akan disebabkan oleh dana preservasi jalan tadi terhadap harga BBM.

Karena persentasenya harus disesuaikan dengan kebutuhan perbaikan jalan oleh pemerintah baik itu dari pemerintah nasional hingga kabupaten.

“Prinsipnya sesuai dengan kebutuhan (perbaikan) jalan, tapi memang belum ada angkanya (dari YLKI),” kata Sudaryatmo.

“Kalau di luar negeri sendiri, kebanyakan dari apa yang dibayar konsumen itu pajaknya malah lebih besar ketimbang harga BBM-nya sendiri,” jelasnya.

Baca Juga: Depok Razia 200 Kendaraan yang Belum Bayar Pajak, DKI Jakarta Kapan?

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jual 18 Mobil Pikap dan Truk Rp 10 Jutaan, Kakak Beradik Jadi Rebutan 3 Polres

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa