Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Salah Fungsi, Jangan Lagi Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan Deras

Radityo Herdianto - Rabu, 15 Juni 2022 | 20:00 WIB
Lampu hazard saat hujan
automotiveaddicts.com
Lampu hazard saat hujan

GridOto.com - Salah fungsi, jangan lagi nyalakan lampu hazard ketika hujan deras.

Adrianto Sugiarto Wiyono, Dosen Transportasi Politeknik APP Jakarta juga sebagai Senior Instructor Indonesia Defensive Driving Centre (IDDC) menegaskan bahwa lampu hazard mobil sudah memiliki fungsinya sendiri.

Tapi lampu hazard bukan dinyalakan ketika sedang melewati hujan deras.

"Menyalakan lampu hazard saat hujan deras malah bisa meningkatkan risiko kecelakaan," tegasnya.

"Karena sudah menyalahi fungsi utamanya," terusnya.

Pada dasarnya, lampu hazard digunakan sebagai indikator atau tanda darurat.

Wajib menggunakan segitiga pengaman di keadaan darurat
Rianto Prasetyo
Wajib menggunakan segitiga pengaman di keadaan darurat
Baca Juga: Street Manners: Jangan Asal Pakai Lampu Jauh Saat Mengemudi Malam Hari

Seperti mobil yang berhenti di bahu jalan karena mogok dan tidak bisa digunakan, juga seperti sedang diderek.

"Lampu hazard jadi sinyal bahwa pengendara lain di sekitarnya harus waspada dan jaga jarak," sebut Adrianto.

Jika digunakan dalam kondisi mobil masih bisa melaju, satu indikator yang hilang saat lampu hazard menyala adalah lampu sein.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa