GridOto.com - Satlantas Polrestabes Surabaya resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2022, mulai Senin (13/6) hari ini.
Adapun Operasi Patuh Semeru 2022 akan digelar di wilayah hukum Satlantas Polrestabes Surabaya selama 14 hari, hingga Minggu (26/6) mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak dua mobil Integrated Noted Capture Attitude Record (INCAR) bakal diterjunkan sob.
Selain itu, polisi dengan body cam juga bakal berpatroli untuk memantau pengguna kendaraan yang melintas di jalanan Surabaya.
Menurut Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, ada beberapa prioritas pengendara yang bakal ditindak selama operasi patuh Semeru 2022.
"Kurang lebih ada sembilan target operasi yang dipantau anggota serta mobil INCAR," buka AKBP Teddy Chandra dikutip dari Surya.co.id, Senin (13/6/2022).
Sembilan target operasi ini antara lain tidak memakai helm, melebihi batas kecepatan, berkendara dengan pengaruh alkohol, pengemudi di bawah umur dan melawan arus.
Kemudian menggunakan handphone saat berkendara, tidak memakai safety belt, muatan berlebih (ODOL) dan kelengkapan surat bermotor.
"Selain personel dan mobil INCAR, para pengguna jalan juga dipantau menggunakan ETLE," tutur Teddy.
Baca Juga: Catat! Berikut Delapan Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Jaya 2022 Beserta Dendanya
Teddy menyebutkan, total ada 39 ETLE yang selalu memantau para pengguna jalan di Surabaya.
Selama operasi, ia juga memastikan tidak akan razia kendaraan secara statis di satu titik.
"Kami akan melakukan penindakan berbasis teknologi, kecuali pelanggaran yang kasat mata," lanjut Teddy.
Menurutnya, pelanggaran yang kasat mata selama Operasi Patuh Semeru 2022 bakal ditindak secara langsung.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tertib saat berkendara, baik selama Operasi Patuh Semeru 2022 maupun setelahnya.
"Pasalnya tertib berlalu lintas adalah kunci keselamatan berkendara di jalan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Operasi Patuh Semeru 2022 Dimulai Hari Ini, Polisi di Surabaya Berpatroli Turunkan Mobil INCAR
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR