Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Rugi Hampir Rp 1 Miliar, Wanita Penggadai 5 Mobil Rental Ditangkap Polisi

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 12 Juni 2022 | 20:00 WIB
Wanita penggadai 5 mobil rental akhirnya dibekuk polisi
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Wanita penggadai 5 mobil rental akhirnya dibekuk polisi

GridOto.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polsel Sleman akhirnya membekuk wanita yang melakukan penggelapan mobil rental di Bantul, Yogyakarta.

Nominal kerugian yang diakibatkan wanita ini mencapai hampir Rp 1 miliar.

Kapolsek Sleman, Kompol Supardi menyebutkan, pelaku bernama Reni Widowati (32) warga Kecamatan Bulu, Temanggung, Jawa Tengah.

Ia ditahan pihak berwajib karena diduga melakukan penggelapan mobil rental dengan cara digadaikan.

Kronologi bermula saat pelaku menyewa 5 unit mobil kepada korban, pengusaha mobil rental asal Bantul bernama Sutrisno.

Mobil yang disewa pelaku lalu digadaikan bervariasi antara lain Toyota Avanza dengan nomor polisi AB 1405 Y, Mazda berpelat nomor AB 1535 WX.

Pikap Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi H 8906 Y dan dua Daihatsu Ayla K 1065 OC dan AB 1574 RF.

Tempo penyewaan mobil yang disepakati keduanya untuk masing-masing mobil berbeda.

Namun sistem pembayarannya bulanan dengan kontrak setiap tanggal 1 harus membayar uang sewa sebesar Rp 5-7 juta per mobil.

Baca Juga: Biar Enggak Salah Pilih, Begini Pertimbangan Sebelum Gadai atau Jual Kendaraan Untuk Kebutuhan Dana Darurat

Editor : Fendi
Sumber : Tribunjogja.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Terawat Sampai Dilelang, Selama Ini Mobil dan Motor Sitaan KPK Menginap di Rupbasan Dewi Sartika

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa