GridOto.com - Sopir yang menabrak bocah pengadang truk hingga tewas di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Gerendeng, Karawaci, Kota Tanggerang pada Jumat (3/6/2022) dipastikan tidak jadi tersangka.
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polres Metro Tangerang, Kompol Joko Sambodo.
"Sopir truk yang menabrak anak-anak di Jalan Otista, Karawaci, Kota Tangerang kemarin sudah dipastikan sebagai saksi, bukan tersangka," ujarnya dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (10/6/2022).
Ia mengatakan, kasus kecelakaan ini merupakan perbuatan yang disengaja oleh korban.
Sebab dalam video yang beredar, sekelompok bocah tersebut yang sengaja menabrakan diri ke truk demi konten.
"Kalau video viral yang pertama di Jalan Otista itu mutlak adalah tujuannya untuk membuat konten," kata dia.
"Karena bisa dilihat dari video yang beredar di sosial media, memang dia sedang merekamnya untuk dibuat konten," tambah Kompol Joko.
Oleh karena itu, pihaknya tidak dilakukan penahanan terhadap sopir truk.
Sopir truk hanya dikenakan wajib melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.
Baca Juga: Remaja Tewas Adang Truk Demi Konten di Tengerang, Komnas PA Ingatkan Peran Orangtua
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR