Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas Macet, Ada Perbaikan Jalan di Tol Cipularang, Catat Titiknya

M. Adam Samudra - Minggu, 12 Juni 2022 | 10:38 WIB
Jasamarga Metropolitan Tollroad selaku pengelola Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi.
Jasa Marga
Jasamarga Metropolitan Tollroad selaku pengelola Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi.

GridOto.com - Jasamarga Metropolitan Tollroad selaku pengelola Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi, akan lakukan perbaikan jalan.

Thomas Dwiatmanto selaku General Manager Representative Office 3
Regional Jasamarga menjelaskan, lajur yang menjadi objek pemeliharaan sementara tidak dapat dilintasi.

"Namun lajur lainnya dapat digunakan sebagai lajur lalulintas secara normal," kata Thomas, Minggu (12/6/2022).

Jasa Marga telah menyiapkan rambu-rambu pengamanan pekerjaan sesuai standar, menyiagakan petugas pengaturan lalulintas demi keamanan pengguna jalan.

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan tersebut," ungkapnya.

"Diimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, mengikuti arahan petugas dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan serta mengatur waktu perjalanan," tuturnya.

Pekerjaan pemeliharaan akan dilaksanakan mulai hari Senin, 13 Juni 2022 hingga Jumat, 17 Juni 2022.

Adapun jadwal dan titik lokasi pekerjaan yang akan dilaksanakan :

A. Ruas Tol Cipularang

Baca Juga: Dapat Dukungan dari Wali Kota, Korlantas Polri Perluas Penerapan ETLE di Kota Medan, Ini Titiknya

 1. Pekerjaan Rekonstruksi Perkerasan tanggal 13-17 Juni 2022
- KM 91+059 s.d KM 91+101.50 arah Cileunyi lajur 1 sepanjang 42,50 m dilaksanakan mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB;
- KM 109+109 s.d KM 109+009 arah Jakarta lajur 1 sepanjang 100 m, dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bikin SIM di Luar Domisili Langsung Datang ke Satpas, Ini Syarat dan Biayanya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa