GridOto.com - Modus pencurian dengan memecahkan kaca mobil kembali terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) .
Pencuri berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 190 juta.
Melansir Humas.polri.go.id, insiden ini terjadi di Jalan Amir Hamzah No. 12 Lingkungan Karang Sukun, Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram tepatnya di depan Kantor Sekretariat Koni Mataram, NTB, Jumat (3/6/2022).
Kali ini mobil yang menjadi sasaran adalah Datsun GO putih dengan pelat nomor DR 1120 BK.
Kapolsek Mataram, Kompol Elyas Erikson mengatakan, korban bernama Muhammad Wirawan Hidayat (32), Wiraswasta.
”Modus pelaku mengambil uang sebesar Rp 190 juta dalam kendaraan dengan cara memecahkan kaca mobil bagian belakang sebelah kiri," ujarnya dikutip dari Humas.polri.go.id, Senin (6/6/2022).
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban mengambil uang di Bank NTB Syariah dengan mengendarai Datsun GO tersebut.
Setelah itu, korban kembali ke Kantor Sekretariat Koni Mataram dan memarkirkan mobilnya di halaman kantor.
”Selanjutnya korban langsung masuk ke dalam kantor sedangkan uang masih dalam kendaraannya," terang Kompol Elyas.
Baca Juga: Modus Pencurian Pecah Kaca Mobil Pakai Busi, Begini Penjelasan Bengkel Spesialis Kaca
Selang beberapa menit, terdengar alarm kendaraan berbunyi.
Korban langsung keluar dan melihat pelaku mengambil uang dalam kendaraan dengan cara memecah kaca bagian belakang sebelah kiri.
Pelaku langsung kabur dengan mengendarai motor bersama temannya.
"Korban sempat mengejarnya namun tidak bisa ketemu," tandasnya.
Kasus ini telah dilaporkan dengan nomor LP/B/29 /VI /2022/SPKT/ Polsek Mataram /Polresta Mataram /Polda NTB.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Humas.polri.go.id |
KOMENTAR