GridOto.com - Sejak kemarin beredar luas pesan berantai (broadcast) melalui WhatsApp, yang berisi tentang uji coba tilang elektronik melalui Closed Circuit Television (CCTV) di wilayah Kota Tangerang.
Dalam pesan itu disebutkan, mulai Rabu (8/6/2022) hari ini akan dilakukan uji coba tilang melalui CCTV, khususnya di beberapa titik.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, yang dikonfirmasi mengenai hal ini memastikan informasi itu bohong alias hoax.
"Informasi tidak benar itu hoax," kata Sambodo saat dikonfimasi GridOto.com, Rabu (8/6/2022).
Dari penelusuran GridOto, hoax serupa bahkan telah beredar di bulan September 2019.
Ketika itu, beredar hoax tentang uji coba ETLE di wilayah BSD, tetapi pada ruas jalan yang berbeda dengan isu terbaru belakangan ini.
Berikut isi pesan berantai soal tilang CCTV yang beredar luas di WhatsApp itu:
*INFO:*
Yang melintas dijalanan KOTA TANGERANG :
Besok ada uji coba tilang e-CCTV.
Berikut daftar Jl yang akan diuji coba antara lain:
- Depan Mall Balekota
- Depan Kec. Cipondoh
- Depan SMU N 2 Tangerang
- Perempatan KODIM
- Depan Samsat Ciledug
- CILIWUNG
- Depan TangCit
- Poris Pelawad
- Terminal Poris
Berhentilah di belakang garis Lampu TL.
Hati hati dengan kecepatan ketika lampu TL sdh menyala warna kuning.
Karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala.
Mungkin jg dibeberapa wilayah atau tempat lain.
Jangan lupa juga Utk Teman² yang kerja atau perjalanan ke *KOTA TANGERANG* informasi mulai Agustus akan dipasang ratusan CCTV di tempat2 yang rawan pelanggaran Lalu Lintas seperti Traffic Light maupun tempat lain.
Tujuan pemasangan CCTV tersebut adalah utk menangkap secara detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat kerumah alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dpt menangkap gambar wajah dan Nopol secara jelas.
Khususnya rekan2 jika berhenti dilampu merah jangan melebihi *Stop Line* lebih baik ambil belakangnya Stop Line.
Bahwa PEMDA KOTA TANGERANG akan menggandeng kerja sama Satlantas Polresta Tangerang, Kejaksaan Negeri , Pengadilan Negeri dan Dishub Kota Tangerang maupun instansi lain.
Mari bersama -sama tertib Lalu Lintas di jalan dg Motto *Keselamatan Sebagai Kebutuhan No 1.*
Aplikasi dilapangan akan segera di publikasikan.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR