Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Benarkan Pelat Mobil RFH Pemukulan Anak Anggota DPR Gak Terdaftar, Ini Penjelasannya

M. Adam Samudra - Senin, 6 Juni 2022 | 07:04 WIB
Pemukulan yang viral di gatsu
Istimewa
Pemukulan yang viral di gatsu

GridOto.com - Pihak kepolisian mentapkan pengemudi mobil dengan pelat nomor RFH berinisial FM sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap Justin Frederick.

Aksi pemukulan itu terjadi ruas jalan Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta pada Sabtu (4/6/2022) sekitar 12.40 WIB.

FM ditangkap malam tadi dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Namun dalam pemeriksaan tersebut diketahui bahwa pelat nomor kendaraan yang digunakan FM ternyata tidak terdaftar.

Hal itu pun dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Nomor Polisi B 1146 RFH yang digunakan oleh kendaraan Nissan X-Trail tersebut tidak benar," kata Sambodo kepada GridOto.com, Senin (6/6/2022).

Sekadar informasi, kasus pemukulan ini sempat viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh akun Instagram, @merekamjakarta.

Pada video terlihat pelaku melakukan pemukulan terhadap Justin Frederick bertubi-tubi hingga babak belur.

Baca Juga: Pengendara Mobil Pelat RFH Pelaku Pemukulan yang Viral Sudah Ditangkap Polisi

Sampai pada akhirnya terungkap bahwa korban merupakan putra dari politisi PDIP Indah Kurnia sekaligus adik dari aktris Verlita Evelyn.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus ini berawal dari ulah pengemudi Nissan X-Trail yang tak terima mobilnya berserempetan dengan mobil korban.

Padahal, pengemudi Nissan X-Trail itu yang menyalip dan memotong laju kendaraan korban dari sisi kiri.

"Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," kata Zulpan kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022) malam.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa