GridOto.com - Fakta mengejutkan dibocorkan petugas Satlantas Polres Blitar, Jawa Timur baru-baru ini.
Selama periode Mei 2022, kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang dioperasikan di Kota Blitar, berhasil menangkap sebanya 5.300 pelanggaran lalu lintas.
Dari ribuan pelanggaran yang tertangkap basah kamera ETLE, hanya sebanyak 400 pelanggar yang mendapatkan penindakan tilang sejak 15-31 Mei 2022.
Tidak berimbangnya antara jumlah pelanggaran dan penindakan pada bulan lalu menimbulkan tanda tanya besar.
Menurut AKP Mulya Sugiharto selaku Kasatlantas Polres Blitar Kota, kondisi tersebut terjadi lantaran sebagian besar pelanggaran yang tertangkap kamera ELTE tidak bisa dilanjutkan ke tahap penindakan setelah dilakukan proses verifikasi.
Misalnya kamera ETLE yang memotret pemotor berhelm hitam, kemudian menganggapnya sebagai pengendara tak berhelm.
Kesalahan penilaian ini terjadi lantaran aplikasi ETLE membaca helm hitam yang dipakai pengendara sebagai rambut pada kepala.
"Pelanggaran yang ter-capture kamera ETLE diverifikasi dulu oleh petugas untuk memastikan jenis pelanggarannya, kalau tidak sesuai seperti pengendara pakai helm hitam maka tidak diteruskan ke tahap penindakan," jelasnya, dikutip dari Surya.co.id, Sabtu (04/06/2022).
Lebih lanjut ia menuturkan, rata-rata ada sebanyak 230 pengendara yang tertangkap kamera ETLE di Kota Blitar per harinya.
Baca Juga: ETLE Mobile Berlaku di Solo, 14 Personel Sudah Terakreditasi untuk Menilang
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR