Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dia juga mengatakan, korban telah melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya. Laporan ini tercatat bernomor LP / B / 2720 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.
"Nama korban Justin Frederick betul. Kasusnya sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Zulpan dikutip dari keterangannya, Sabtu, (4/6/2022).
Menanggapi kejadian itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam berikan penjelasan.
"Kalau dilihat kejadiannya adalah unsur pidana ya. Mungkin reskrim yang akan nangani, tapi kami tunggu laporan karena ini bukan pelanggaran lalu lintas," ujar AKBP Jamal, Sabtu (4/6/2022).
Zulpan menjelaskan peristiwa itu terjadi hari ini sekitar pukul 12.40 WIB.
Korban kemudian membuat laporan dengan membawa bukti yang salah satunya berupa rekaman pemukulan yang dilakukan oleh korban.
KOMENTAR