Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cukup Mudah, Begini Cara Ubah Data yang Salah di BPKB dan STNK

M. Adam Samudra - Sabtu, 4 Juni 2022 | 15:35 WIB
Ilustrasi BPKB bakal diubah berbasis digital
Polri
Ilustrasi BPKB bakal diubah berbasis digital

GridOto.com - Kesalahan penulisan pada dokumen kepemilikan kendaraan, baik itu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), harus segera diurus agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Caranya, pemilik kendaraan cukup melakukan pelaporan di kantor Samsat tempat pengesahan dokumen dimaksud dan melengkapi data-data yang diperlukan.

Dikatakan Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, Wahyu Dianari, pengendara terkait jangan lupa juga untuk membawa BPKB atau STNK beserta kendaraannya.

"Datang ke Samsat induk sesuai domisili utk perbaikan data dengan membawa BPKB, STNK dan KTP," kata Dianari kepada GridOto.com, Sabtu (4/6/2022).

"Kalau tidak segera diurus pasti data-nya tidak akurat. Pajak yang telah dibayarkan bisa dianggap tidak sah. Merusak segala proses imbas data tidak sesuai atau akurat," ucap Dianari.

Adapun biaya untuk melakukan pembaharuan atau pengurusan BPKB dan STNK tersebut ialah gratis atau tidak dipungut biaya.

Proses revisi ini diklaim hanya memakan waktu 30 menit saja

Menurut Dianari, kesalahan pendataan pada BPKB dan STNK biasanya terjadi karena kurangnya teliti ketika pemilik kendaraan maupun petugas dalam memasukkan data.

Baca Juga: Korlantas Persiapkan BPKB dan Pelat Nomor Digital, Gak Bisa Tipu-Tipu

Biasanya, ini terjadi pada kolom nomor KTP, tempat tanggal lahir, serta nomor polisi kendaraan.

"Jadi setelah meninggalkan Samsat, harus di cek kembali supaya jika ada data yang salah bisa langsung diurus," katanya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Persiapan Liburan Natal, Ban Nissan Grand Livina Dijual Mulai Segini, Berikut Mereknya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa