Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warga Surakarta Kudu Hati-hati, Bakal Ada Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Palang Joglo, Ini Penyebabnya

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 4 Juni 2022 | 11:55 WIB
Rekayasa lalu lintas yang bakal dilakukan di Simpang Palang Joglo, Kota Surakarta akibat proyek rel kereta api layang.
Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati
Rekayasa lalu lintas yang bakal dilakukan di Simpang Palang Joglo, Kota Surakarta akibat proyek rel kereta api layang.

GridOto.com - Buat warga Kota Surakarta, Jawa Tengah yang mau lewat Simpang Palang Joglo harus hati-hati nih.

Bakal ada rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di area Simpang Palang Joglo mulai 7 Juni 2022 mendatang.

Adapun rekayasa ini dilakukan karena adanya proyek pembangunan rel layang atau rel elevasi di titik tersebut.

PPK Kegiatan Pengembangan Perkeretaapian Area 1 Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Dheky Martin menyebutkan kalau pengerjaan proyek dan rekayasa lalu lintasnya dimulai bersamaan pada 7 Juni 2022.

Pemberlakuannya setiap hari mulai pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB, karena ada beberapa tahapan pengerjaan yang dilakukan mulai dari relokasi saluran box culvert hingga pekerjaan detour track kereta api.

"Rekayasa lalu lintas kami lakukan guna memperkecil dampak dari proyek, harapannya aktivitas harian masyarakat sekitar tidak terganggu oleh proyek itu," jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (02/06/2022).

Lebih lanjut, Dheky menyebutkan kalau timeline rekayasa lalu lintas akan dibagi menjadi beberapa tahapan untuk relokasi saluran box culvert.

Dimulai dari tahap penyempitan jalan di sisi tengah Simpang Palang Joglo pada 7-15 Juni 2022, yang nantinya membuat kendaraan berat dialihkan untuk lewat tol guna menghindari kemacetan.

"Kendaraan berat akan masuk pintu tol dari sisi timur melalui Kebakkramat, kemudian dari sisi barat melalui Colomadu," paparnya.

Baca Juga: Ada Ajang Formula E di Ancol Akhir Pekan Ini, Ditlantas Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Rekayasa Lalu Lintas

Editor : Hendra
Sumber : KOMPAS.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Rugi, Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Sendiri Bisa Terancam Denda Rp 1,5 Miliar

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa