Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ambil SIM atau STNK Setelah Tilang Tak Perlu Antre Lagi, Bisa COD Nih

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 4 Juni 2022 | 10:50 WIB
Ilustrasi tilang
Korlantas Polri
Ilustrasi tilang

GridOto.com - Para pemilik kendaraan sudah tak perlu berlama-lama antre kalau ingin membayar denda tilang di Serang, Banten.

Mengingat Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang membuka layanan pengurusan tilang dengan metode bayar di tempat alias COD (Cash On Delivery).

Jadinya para pelanggar aturan lalu lintas di wilayah Serang dan Cilegon tak perlu lagi datang ke Kantor Kejari Serang untuk mengurus pembayaran denda dan mengambil barang bukti.

Semua ini bisa dilakukan karena adanya program Sistem Ekspedisi Tilang Kejari Serang (Si Elang) yang dicanangkan oleh Kejari Serang.

Nantinya Kejari akan mengantarkan barang bukti baik itu SIM maupun STNK ke alamat pemiliknya menggunakan jasa pengiriman barang JNE Express.

Kepala Kejari Serang, Freddy D Simandjuntak menuturkan, program Si Elang jelas mempermudah pelanggar lalu lintas dalam mengurus pembayaran denda.

"Pelanggar tak perlu antre dan berdesak-desakan serta tak perlu repot-repot datang ke kantor, tapi mereka bisa mengurusnya dari rumah," paparnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (03/06/2022).

Lebih lanjut, program Si Elang ini sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sejak 3 Juni 2022 kemarin.

Sehingga para pelanggar sekarang bisa melakukan pembayaran denda dari rumah.

Baca Juga: Beli Online Jelas Melanggar, Bagimana Jika Pelat Nomor Resmi Hitam Diubah Jadi Putih?

Editor : Hendra
Sumber : KOMPAS.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kenalkan, Inilah Nama-nama Pemilik Jalan Tol di Seluruh Pulau Jawa

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa