GridOto.com- Pemerintah mewacanakan untuk membatasi penggunaan Pertalite untuk kendaraan tertentu.
Pembatasan ini terkait dengan isu subsidi bahan bakar yang makin membesar seiring kenaikan harga dasar minyak.
Juga isu lingkungan hidup yang semakin mengkhawatirkan dengan konsumsi BBM yang tidak ramah lingkungan.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) sendiri sebagai induk produsen kendaraan sejak beberapa tahun lalu mengambil langkah tegas.
Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo mengatakan sejak 2017 lalu produksi kendaraan Gaikindo sudah mengacu pada peraturan pemerintah.
"Pemerintah mewajibkan spesifikasi kendaraan produksi 2017 ke atas harus menggunakan bahan bakar Euro 4 ke atas," kata Kukuh.
Dengan demikian, untuk BBM gasoline menurut Kukuh konsumsinya harus di atas RON 91 alias Pertamax ke atas.
"Sementara untuk mobil bermesin diesel, kami memulainya pada 7 april 2022 harus Euro 4," jelasnya.
Baca Juga: Sindiran DPR Untuk Pengguna Mobil Mewah yang Beli Pertalite, Masyarakat Mampu Malu Beli Pertalite
Jadi seluruh mobil sekarang harus menggunakan bahan bakar dengan kriteria yang bersih lingkungan.
Menurut Kukuh hal ini ditandai dengan adanya informasi di dalam buku manual setiap kendaraan, dimana wajib menggunakan bensin non subsidi.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR