Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

ETLE Mobile Berlaku di Solo, 14 Personel Sudah Terakreditasi untuk Menilang

Dia Saputra - Rabu, 1 Juni 2022 | 09:20 WIB
ETLE Mobile
NTMC Mobile
ETLE Mobile

GridOto.com - Sistem tilang elektronik menggunakan handphone atau ETLE Mobile resmi berlaku di Solo, Jawa Tengah (Jateng).

ETLE Mobile sendiri resmi diberlakukan di wilayah hukum Polda Jateng sejak pertengahan Mei 2022.

Meski resmi diberlakukan, tak semua personel polisi bisa melakukan penilangan melalui ETLE Mobile sob.

Misal di Solo, kurang lebih ada 14 personel Satlantas Polresta Solo yang diperbolehkan dan dibekali ponsel ETLE Mobile.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Santoso dikutip dari TribunSolo.com.

"Personel yang mendapat surat tugas bisa mengambil gambar pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Mobile," buka Santoso.

Teknologi ETLE Mobile
NTMC Polri
Teknologi ETLE Mobile

Santoso menjelaskan, dalam sehari kurang lebih ada 20 hingga 50 pelanggar yang tertangkap kamera ETLE Mobile di Solo.

"Pelanggar tersebut akan diproses seperti sistem ETLE biasa, yakni surat tilang dikirim ke alamat sesuai kendaraan," tuturnya.

Dari semua pelanggaran yang tertangkap ETLE Mobile, yang paling banyak adalah tidak menggunakan safety belt.

Editor : Hendra
Sumber : TribunSolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa