GridOto.com - Polisi dari Satlantas Polres Karanganyar melakukan razia di Simpang Empat Papahan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada Sabtu (28/05/2022) pukul 20.30-23.00 WIB.
Pasalnya ada sebanyak 217 pemotor yang diberhentikan oleh polisi lantaran ketahuan menggunakan knalpot brong.
Atas pelanggaran ini, para pemilik motor harus rela mendapat penindakan tegas berupa penilangan oleh petugas di lapangan.
"Malam minggu kami lakukan operasi knalpot brong, hasilnya kami temukan 217 pelanggar," jelas Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto, dikutip dari Tribunsolo.com, Minggu (29/05/2022).
Ia menambahkan, operasi tersebut memang digelar khusus untuk menindak para pemotor yang motornya menggunakan knalpot brong.
Mengingat knalpot brong menimbulkan suara yang bising, sehingga menggangu pengguna jalan lain serta warga sekitar.
Terkait penindakannya, dari ratusan pelanggar kurang lebih ada 119 STNK dan 6 SIM yang ditahan oleh petugas.
Tak sampai situ saja, sebanyak 92 unit motor juga ikut diangkut oleh petugas Satlantas Polres Karanganyar.
Lalu terkait kegiatan razianya memang masih menggunakan metode konvensional, namun tetap mengedepankan sisi humanis.
Baca Juga: Knalpot Brong Marak di Cimahi, Razia 2 Jam Doang Polisi Jaring 135 Motor Berknalpot Bising
Buktinya selama proses razia berlangsung, tidak ada komplain yang datang dari masyarkat.
Apalagi kegiatan razia di Simpang Empat Papahan ini diawasi langsung oleh perwira Satlantas Polres Karanganyar.
"Selama operasi berjalan, terpantau aman, lancar dan terkendali," pungkas Yulianto.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ratusan Motor Knalpot Brong Ditilang Polisi, Malam Minggu Remaja di Karanganyar Jadi Kelabu.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | tribunsolo.com |
KOMENTAR