GridOto.com - Salah satu alat komunikasi pada kendaraan adalah lampu sein, sebagai penanda ketika hendak berbelok.
Namun masih sering ditemukan pengendara yang salah kaprah dalam menggunakan lampu sein saat berkendara mobil atau motor.
Misalnya saja menyalakan lampu sein secara tiba-tiba tanpa memperhatikan jarak ketika hendak berbelok.
Menurut Andry Berlianto, selaku Instruktur Defensive Driving Global Defensive Driving Consulting (GDDC), menyalakan lampu sein tidak boleh sembarangan dan ada prosedurnya.
"Kode lampu sein idealnya dilakukan minimal 50 meter sebelum berbelok atau pindah lajur," kata Andry kepada GridOto.com belum lama ini.
Ia menjelaskan, tujuannya untuk memberikan waktu agar pengendara lain dapat memahami dan lebih waspada terhadap kendaraan yang menyalakan lampu sein.
Sementara itu Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengungkapkan, ketika sudah menyalakan lampu sein sebaiknya tidak perlu melambaikan tangan atau kaki untuk isyarat.
Karena menurutnya, pengendara yang mengubah arah atau berbelok dengan menggunakan anggota tubuh termasuk sebagai ketegori agressive rider.
"Motor kan sudah dilengkapi lampu sein ketika hendak mengubah arah, gunakan sesuai dengan peruntukannya. Lampu sein sudah lebih dari cukup untuk berkomunikasi," beber Sony menyebut contoh untuk pengandara motor.
Baca Juga: Bukan ada Hantunya, Ini Penyebab Lampu Sein dan Rem Motor Suka Menyala Sendiri
Ia menambahkan, anggota tubuh sebaiknya tidak boleh keluar dari lebar setang motor karena dapat berpengaruh terhadap keseimbangan motor.
"Kaki wajib ada di dek bawah untuk menjaga center of gravity motor, sehingga tidak mudah oleng," pungkas Sony.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR