GridOto.com - Peugeot Django yang pertama kali meluncur di Tanah Air pada 2015, masih tampak mewah meski usia tertuanya sudah mencapai tujuh tahun.
Jika dilihat dari desainnya yang retro, Peugeot Django juga bisa menjadi salah satu opsi skuter matik (Skutik) asal Eropa selain Vespa.
Namun, dengan harga bekasnya yang berkisar Rp 30 juta hingga Rp 40 jutaan, kira-kira apa saja ya kelebihan Peugeot Django yang bisa jadi pertimbangan calon pemiliknya?
Muzat Raditya Putra, Owner bengkel spesialis motor Peugeot RMC Kukusan di Depok mengatakan, Django dinilai cocok untuk pengendara yang mencari skutik nyaman.
"Kelebihan Peugeot Django itu desainnya unik dan terkenal nyamannya. Jadi suspensi bantingannya lembut dan beda sama skutik 150 cc lainnya," ujarnya kepada GridOto.com belum lama ini.
Muzat menyebut, kenyamanan Peugeot Django ini diakui cukup mendukung saat dikendarai untuk mobilitas harian maupun ke luar kota.
"Karena bantingan suspensinya lembut, Peugeot Django juga nyaman dipakai touring dan harian. Tapi Django kebanyakan jadi motor hobi yang jarang dipakai harian. Selain itu dia dipakainya juga terasa stabil," sebutnya.
Lebih lanjut, karakter lembut juga terdapat pada tarikan awal skutik dari brand asal Prancis tersebut.
"Untuk lalu lintas stop and go, tarikan awal dia memang agak soft tapi enggak lemot juga. Mungkin hal ini karena Django karakternya lebih ke nyaman dan bukan menonjolkan performa. Tapi hal ini bisa diakali dengan cara upgrade CVT atau porting polish," ungkap Muzat.
Selain itu, Peugeot Django diakui Muzat memiliki mesin dan dalaman CVT yang terhitung bandel asalkan dirawat dengan rutin.
Namun seperti motor lainnya, Peugeot Django juga diakui memiliki kekurangan dari segi ketersediaan suku cadangnya.
"Spare part orisinal relatif sulit, tapi yang paling sulit itu body part-nya. Tapi untungnya spare part Django ini bisa subtitusi pakai punya motor lain mulai dari Yamaha NMAX dan Mio, Honda Vario dan PCX, hingga Suzuki RGR," tutup Muzat.
Nah bagaimana sob, jadi tertarik berburu Peugeot Django bekas?
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR