Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sat Set Maszeh, Samsat Ini Hanya Perlu Waktu Tiga Menit Urus Pajak, Gak Ada Antrean?

Dia Saputra - Senin, 23 Mei 2022 | 22:05 WIB
ilustrasi bayar pajak kendaraan di kantor Samsat
Otofemale.ID/octa saputra
ilustrasi bayar pajak kendaraan di kantor Samsat

GridOto.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Samsat dengan pelayanan cepat.

Salah satu yang mendapat apresiasi berkat layanannya yang cepat adalah kantor Samsat Batam, Kepulauan Riau.

Hal itu diakui Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, saat melakukan kunjungan di Samsat Batam.

Agus Fatoni menjelaskan, Samsat Batam hanya perlu waktu tiga menit untuk menyelesaikan pajak tahunan.

"Sementara untuk pajak lima tahunan diperlukan waktu kurang lebih 30 menit," buka Agus Fatoni dikutip dari Tribunnews.com.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni (batik hijau) saat meninjau pelayanan pajak kendaraan di Samsat Batam, Kepulauan Riau.
Tribunnews.com/istimewa
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni (batik hijau) saat meninjau pelayanan pajak kendaraan di Samsat Batam, Kepulauan Riau.

Agus berharap, apa yang sudah berjalan dengan baik ini bisa ditingkatkan dan jadi contoh untuk daerah lain.

Selain pelayanan yang cepat, Samsat Batam juga menyediakan Samsat antar pulau.

Dengan Samsat antar pulau, masyarakat dari luar Batam cukup terbantu untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.

"Di sini juga ada layanan JEMPOL SAPRI (Jemput Bola Samsat Kepri)," lanjut Agus, Minggu (22/05).

Editor : Dida Argadea
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa