Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gunakan Motor Pelat Merah, Pelaku dengan Pede Curi Helm di Kantor Pengadilan Agama

Dia Saputra - Senin, 23 Mei 2022 | 19:30 WIB
Tangkapan layar video aksi pencurian helm yang dilakukam seorang pria mengendarai motor pelat merah di Pengadilan Agama Brebes, Jumat (20/05/2022).
Kompas.com/Tresno Setiadi
Tangkapan layar video aksi pencurian helm yang dilakukam seorang pria mengendarai motor pelat merah di Pengadilan Agama Brebes, Jumat (20/05/2022).

GridOto.com - Sebuah video aksi pencurian helm yang dilakukan oknum dengan motor pelat merah viral di media sosial.

Aksi pencurian yang berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ini terjadi pada Jumat (20/5/2022).

Kejadian itu terungkap setelah Lukman Jalu, kakak dari korban membagikan video rekaman CCTV di Facebook.

"Saya sengaja meminta rekaman CCTV itu dari pihak Pengadilan Agama Brebes," buka Lukman Jalu dikutip dari TribunSolo.com.

Lukman menduga, pelaku sengaja mencuri karena mengetahui kalau harga helm adiknya cukup mahal.

"Kebetulan adik saya, Linda Permata Sari memakai helm seharga Rp 500 ribu saat ke Pengadilan Agama," tutur Lukman.

Ia menjelaskan, gerak gerik si pelaku pun terlihat sangat mencolok sebelum mengambil helm milik Linda.

Tampak dalam video, pelaku sempat lewat di belakang motor Linda sebelum mengambil helm.

Setelah memastikan situasi sepi, pelaku langsung mengambil helm dan memakainya dengan percaya diri (PD).

Baca Juga: Pilihan Motor Bekas Harga Merakyat, Budget Rp 2 Jutaan Bisa Dapat Honda Astrea Hingga Suzuki Smash Lawas

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Tegaskan Tetap Lanjut Balapan, Nasib KTM di MotoGP Masih Diragukan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa