GridOto.com - Jalan Pakel yang berada di Kota Surakarta, Jawa Tengah bisa dibilang punya peran unik bagi warga sekitar.
Soalnya jalan yang lebarnya sekitar 6 meter ini jadi pembatas, antara wilayah Kota Surakarta dan Kabupaten Karangnyar.
Jadi di sisi timur Jalan Pakel diakui sebagai wilayah administratif Kota Surakarta, tepatnya Keluarahan Banyuanyar, kecamatan Banjarsari.
Sedangkan untuk sisi baratnya masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Karanganyar, tepatnya Desa Klodran, kecamatan Colomadu.
Akibat keberadaannya yang memisahkan dua wilayah, Jalan Pakel pun jadi punya sebutan unik yakni sebagai jalan penentu kasta tanah.
Salah satu warga Desa Klodran, Wuryanto mengaku dirinya tahu betul kalau harga tanah di Banyuanyar yang ada di sisi timur Jalan Pakel punya harga yang lebih mahal.
"Karena yang di Banyuanyar ikutnya Kota Surkarta, jadi harga tanah di Kota Surakarta lebih mahal dari Karanganyar," jelasnya, dikutip dari Tribunsolo.com, Kamis (19/05/2022).
Pria yang akrab di sapa Yanto itu, mengungkapkan harga tanah di wilayahnya saja sudah tembus Rp 3 juta per meter.
Bahkan sempat ada tanah seluas 1.042 meter persegi, yang diketahui dijual dengan harga Rp 4,2 miliar.
Baca Juga: Bahu Jalan Tol Bukan Buat Nyalip Kendaraan Lain, Ingat Ada Aturannya!
Baca Juga: Pengguna Jalan Mesti Paham, Ini Arti Warna Rambu Lalu Lintas, Ada Juga yang Belum Diwarnai
Memang harganya sudah terbilang tinggi, tapi banderol tanah yang ada di sisi barat Jalan Pakel tetap kalah malah kalau dibandingkan dengan tanah di sisi timur.
"Kalau biasanya malah pada menawarkan Rp 7 jutaan, tapi kebanyakan deal di kisaran Rp 5-6 juta per meternya," ungkapnya.
Meski demikian ia tetap bersyukur rumahnya ada di wilayah Klodran, karena harga tanahnya disebut-sebut paling tinggi dibanding daerah lain di Kecamatan Colomadu.
Terlebih untuk tanah yang lokasinya dekat dengan Jalan Pakel, karena aksesnya ke Kota Surakarta jadi lebih dekat.
"Wilayah kita memang lebih dekat Kota Surakarta, jadi lebih mahal," ucap Yanto.
Secara terpisah Camat Banjarsari, Beni Supartono Putro mengatakan harga tanah di wilayah Banyuanyar memang layak dipatok tinggi.
Penyebabnya wilayah Banyuanyar ditetapkan sebagai daerah tanpa zona hijau, sehingga semua tanah di sana bisa dibuat bangunan.
"Daerah Sumber dan Banyuanyar layak mahal karena ditetapkan tidak ada zona hijau, ini otomatis menaikkan harga tanah," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Lebarnya Cuma 6 Meter, Jalan di Solo ini Bisa Bikin Harga Tanah 2 Tetangga Beda Ratusan Juta.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | TribunSolo.com |
KOMENTAR