GridOto.com - Selain kode ukuran ban, pada dinding ban motor juga terdapat kode batas kecepatan maksimal yang mampu diterima ban.
Kode untuk top speed dan beban maksimal yang mampu diterima ban berupa angka dan huruf.
Misalnya pada dinding ban atau sidewall Corsa R46 terdapat kode 48S.
"Angka 48 pada kode ban menunjukan daya tampung atau beban maksimal dari ban motor," buka Ridwan Adi Saputro, Pelayanan dan Customer Service Rumah Ban Motor Pondok Kelapa kepada GridOto pada Maret lalu (04/22).
Baca Juga: Pakai Ban Motor Balap Untuk Harian Apakah Aman? Ini Kata Pabrikan
Berdasarkan penuturan Ridwan, angka 48 menunjukan kalau daya tampung atau beban maksimal yang bisa ditanggung ban motor bisa sampai 180 kg.
"Sedangkan S merupakan speed rating yang menunjukan kecepatan maksimal atau top speed dari ban motor yang dapat ditempuh," jelas Ridwan.
"Ban dengan kode huruf S dapat menempuh hingga top speed 180 km/jam," tuturnya saat ditemui di Jalan H.N aman No.21, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Ridwan juga mewanti jika ban motor digunakan Lebih dari speed index atau batas kecepatan maksimal menyebabkan ban motor jadi kurang ngegrip atau kurang stabil.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR