Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Puncak Aksi May Day 14 Mei, Biar Gak Kena Macet Hindari Jalur Ini

M. Adam Samudra - Jumat, 13 Mei 2022 | 07:50 WIB
Penutupan Jalan ke arah Gedung DPR-MPR RI, Jakarta
Harun
Penutupan Jalan ke arah Gedung DPR-MPR RI, Jakarta

GridOto.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengatakan puncak May Day jatuh pada tanggal 14 Mei 2022.

Untuk mengantisipasi kemacetan, pada acara puncak yang jatuh pada hari sabtu nanti, Ditlantas Polda Metro akan tutup jalan dibeberapa wilayah.

Untuk itu, Polisi mengimbau pengendara mengindari ruas jalan kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, pihaknya telah menerima pemberitahuan rangkaian kegiatan dari sejumlah elemen buruh dalam memperingati May Day.

"Kami imbau kepada seluruh warga Jakarta sebaiknya pada Sabtu sejak pagi hingga sore hindari kawasan Senayan dan depan MPR/DPR artinya kawasan Gatot Subroto, Senayan Gerbang Pemuda, Asia Afrika, Jalan Jendral Sudirman," kata Sambodo dalam keterangannya, Jum'at (13/5/2022).

Bahkan lanjut Sambodo, masyarakat sebaiknya tak melaksanakan kegiatan olahraga di kawasan GBK, Senayan pada pagi hari.

Hal itu lantaran GBK akan dipenuhi kendaraan-kendaraan yang ditumpangi massa buruh.

Pasalnya, akan ada 800- 1.000 bus yang akan mengangkut massa May Day Fiesta.

 "GBK tidak ditutup untuk umum tapi sebaiknya masyarakat umum hindari dulu kawasan tersebut," ujar dia.

Baca Juga: Jelang mudik Lebaran, 70 u-turn Pemicu Kemacetan di Karawang Bakal ditutup, Ada 8 yang Tetap Buka Ini Titiknya

Ia menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan kantong-kantong parkir yang bisa dimanfaatkan buruh pada saat menghadiri May Day Fiesta di GBK Senayan pada Sabtu, 14 Mei 2022.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bikin SIM di Luar Domisili Langsung Datang ke Satpas, Ini Syarat dan Biayanya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa