GridOto.com - Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil akhir-akhir ini cukup marak terjadi.
Di wilayah Sumatera, Polresta Bandar Lampung dalam satu pekan terakhir menerima dua laporan korban maling bermodus pecah kaca mobil.
Namun dilansir dari TribunLampung.co.id, sementara ini pihak Kepolisian setempat masih memburu para pelaku meskipun sudah ada tersangka lain yang diamankan.
Tak hanya di Lampung, 16 April lalu maling pecah kaca mobil juga beraksi di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Dilansir dari Kompas.com, tindak pencurian tersebut dilakukan oleh empat orang yang kerap beroperasi di wilayah Tajur, Kedung Halang, Cileungsi dan Cibinong.
Sementara saat melangsungkan aksinya, maling pecah kaca mobil di Bogor biasa memakai alat safety glass breaker untuk memecahlan kaca lalu mengambil barang berharga yang ada di dalam mobil.
Untuk itu Kompol Devi Sujana selaku Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung mengatakan, masyarakat harus ekstra waspada dengan pencurian dari maling pecah kaca mobil ini.
Selain itu ia juga membeberkan beberapa tips agar terhindar dari pencurian bermodus pecah kaca mobil.
Caranya yakni dengan tidak menutup kaca mobil secara penuh ketika parkir.
"Kalau parkir pada siang hari, kaca mobil harus dibuka paling tidak 1 sentimeter (cm) agar ada sirkulasi udaranya," kata Devi, Minggu (8/5/2022).
Menurutnya, cara ini bertujuan agar ada sirkulasi udara yang membuat kaca tidak mudah dipecah maling.
Sebab sebagian maling dalam modus ini biasanya menggunakan serbuk busi yang dilempar ke kaca mobil.
"Memecahkan kaca dengan benda keras seperti linggis atau kapak sudah jarang dilakukan karena kerap mengeluarkan bunyi keras. Jadi dengan pecahan busi motor yang kemudian diberikan dengan air liur agar pecahan busi tersebut dalam kondisi dingin," kata Devi.
Sehingga saat pecahan busi dilemparkan dan terkena kaca mobil yang panas serta bertekanan tinggi, kaca dengan cepat mengalami keretakan.
Berikutnya Devi mengungkapkan, pelaku tinggal mendorong dengan tangan ketika kaca mobil sudah retak.
"Kaca yang retak dengan mudah didorong tangan pelaku, setelah terbuka pelaku mengambil barang berharga yang ditinggal korban di dalam mobil," terangnya.
Karena itu disarankan pemilik mobil juga perlu hati-hati dalam memilih tempat parkir yang aman serta terlihat.
Sebelumnya pada 20 April lalu, aksi pecah kaca mobil juga menimpa pemilik Honda Brio yang parkir di pinggir jalan RE Martadinata, Bandar Lampung.
Baca Juga: Rampok Pecah Kaca Mobil, 38 STNK dan BPKB Raib di Tangerang, Ini Kata Polisi
Karena aksi berjalan mulus, uang tunai yang baru diambil dari bank sebanyak Rp 59,7 juta milik korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku yang berjumlah dua orang.
Maka dari itu sebaiknya jangan pernah meninggalkan tas berisi barang berharga atau uang tunai dalam jumlah besar di dalam mobil sob.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribunlampung.co.id,Kompas.com |
KOMENTAR